Berita
Panglima TNI Minta Pasukannya Siaga 1 imbas Konflik Timur Tengah
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menetapkan status siaga tingkat 1.
MPN Indonesia 9 Maret 2026 - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menetapkan status siaga tingkat 1.
Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak konflik internasional yang terjadi di kawasan Timur Tengah, seiring memanasnya konflik Amerika Serikat-Israel dan Iran.
Perintah ini dikeluarkan melalui Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken oleh Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Instruksi Panglima TNI
Dalam telegram tersebut, Jenderal Agus Subiyanto memberikan tujuh perintah utama kepada seluruh jajaran TNI.
Pertama, Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diperintahkan menyiagakan personel serta alutsista, dan melaksanakan patroli di objek vital strategis dan pusat-pusat perekonomian.
Lokasi patroli mencakup bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.
Kedua, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diminta melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Ketiga, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diperintahkan menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik Timur Tengah untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, Bais juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri RI serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.
Keempat, Kodam Jaya diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis dan kawasan kedutaan besar yang berada di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan yang kondusif.
Kelima, satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.
Keenam, seluruh badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI diperintahkan untuk meningkatkan kesiapsiagaan di satuannya masing-masing.
Ketujuh, seluruh perkembangan situasi yang terjadi di lapangan wajib segera dilaporkan kepada Panglima TNI.
Pernyataan Kapuspen TNI
Mabes TNI menegaskan bahwa kebijakan ini dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok TNI untuk melindungi bangsa Indonesia dari segala bentuk ancaman.
“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan, Sabtu (7/3).
Brigjen Aulia menegaskan bahwa TNI akan menjalankan tugasnya secara profesional dan responsif dalam menjaga pertahanan negara.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
