Connect with us

Berita

Pembangunan Jalur BRT 21 KM Dimulai 2026, Bagaimana Nasib Pedagang Kaki Lima?

Proyek pembangunan jalur khusus BRT sepanjang 21 kilometer di Bandung berdampak terhadap pekerjaan para juru parkir dan pedagang kaki lima.

Logompn

Published

on

Pembangunan jalur brt 21 km dimulai 2026, bagaimana nasib pedagang kaki lima
Pembangunan Jalur BRT 21 KM Dimulai 2026, Bagaimana Nasib Pedagang Kaki Lima | Gambar: Instagram/@brt.transmetrojabartrans

Jawa Barat, MPN Indonesia 31 Oktober 2025 - Pembangunan jalur khusus Bus Rapid Transit (BRT) sepanjang 21 kilometer di Bandung Raya akan dimulai pada Januari 2026.

Proyek BRT ini merupakan bagian dari Program BRT Nasional dan dibiayai oleh Bank Dunia yang akan dilakukan di lima wilayah, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, memperkirakan pembangunan akan berlangsung selama 1,5 tahun dan ditargetkan selesai pada pertengahan 2027.

“Jadi mohon maaf nanti bulan Januari sampai dengan satu tahun ke depan, mungkin beberapa jalan di Kota Bandung khususnya akan mengalami gangguan sedikit,” kata Dhani kepada wartawan di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Jumat (24/10).

Tuai Penolakan dari APPKL

Dalam pembangunannya, pemerintah berencana menertibkan lahan parkir hingga pedagang kaki lima.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung pun menyoroti ribuan PKL yang berisiko kehilangan tempat berdagang akibat proyek ini.

APPKL menyebut lokasi terdampak mencakup kawasan ekonomi padat seperti Jalan Sudirman, Pasar Baru, Kebonjati, dan Rajawali, masing-masing menampung ratusan pedagang.

Ketua Umum APPKL Kota Bandung, Iwan Suherman, mengatakan mereka tidak menolak pembangunan BRT, namun menolak cara pelaksanaan yang mengorbankan penghidupan para pedagang kecil.

“Kami sangat mendukung BRT di Bandung Raya. Tapi jangan sampai pembangunan ini justru menyingkirkan manusia yang mencari nafkah di sana,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/10).

Ia menyoroti bahwa hingga akhir Oktober belum ada sosialisasi resmi dari pemerintah mengenai mekanisme relokasi maupun kompensasi.

Jika penertiban dilakukan sepihak, Iwan menyebut pihaknya siap melakukan perlawanan tanpa kekerasan.

Baca Juga:  Gaji Hakim Naik hingga 280 Persen, Prabowo: Demi Kesejahteraan

“Kami akan melawan, tapi bukan dengan kekerasan. Semua tergantung bagaimana pemerintah melakukan penertiban itu,” katanya.

Juru Parkir Turut Terdampak

Tak hanya PKL, pembangunan jalur BRT juga akan berdampak pada ratusan juru parkir resmi di Kota Bandung yang selama ini bekerja di kawasan parkir tepi jalan.

Hal ini dikarenakan area tersebut berada di tepi jalan sehingga kawasan sepanjang jalur BRT tidak boleh digunakan untuk lahan parkir.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut para juru parkir tersebut akan diberhentikan sementara selama enam bulan.

“Bisa dianggarkan untuk kompensasi selama enam bulan, untuk besarannya gaji UMR kali enam bulan karena lokasinya dipakai untuk itu (BRT),” ujar Erwin di Balai Kota Bandung, Rabu.

Ia menambahkan, pihak Pemkot Bandung masih menunggu Keputusan Wali Kota (Kepwal) yang akan mengatur nama-nama penerima kompensasi.

“Lagi nunggu Kepwal dulu, nanti akan disebutkan nama-namanya di Kepwal itu kan kompensasi, namanya juga karena tempatnya sudah enggak ada tempat narik lagi, dipakai untuk BRT gitu,” jelasnya.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending