Connect with us

Berita

Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir Bulan Ini

Kementerian ESDM menetapkan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PT PLN tidak naik selama periode triwulan III tahun 2025.

Logompn

Published

on

Pemerintah jamin tarif listrik tak naik hingga akhir bulan ini
Pemerintah Jamin Tarif Listrik Tak Naik hingga Akhir Bulan Ini | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 17 September 2025 - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) tidak naik selama periode triwulan III tahun 2025, yakni dari Juli hingga September. Kebijakan ini mencakup 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Tujuannya adalah menjaga stabilitas ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat, serta memastikan daya saing pelaku usaha tetap terjaga selama periode pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Jisman.

Rincian Tarif Listrik

Dilihat MPN Indonesia dari Instagram resmi PLN, berikut rincian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi:

  • Rumah tangga daya 900 VA RTM: Rp1.352,00/kWh
  • Rumah tangga daya 1.300 – 2.200 VA & bisnis 6.600 VA – 200 kVA: Rp1.444,70/kWh
  • Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
  • Bisnis dan industri daya 200 kVA ke atas: Rp1.035,78/kWh
  • Industri daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh

Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro, antara lain nilai tukar, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Terinspirasi dari Orient Express, PT KAI bakal Luncurkan Kereta ala Eropa Mulai Juli 2026

Trending