Berita
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2025: Syarat, Jadwal, dan Cara Pembayaran
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah buka program pemutihan pajak kendaraan 2025 mulai 8 April–30 Juni 2025.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 9 April 2025 - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menghapuskan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan denda keterlambatan.
Berdasarkan pemantauan MPN Indonesia dari unggahan akun Instagram resmi Badan Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (8/4).
Program ini berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengurangi beban finansial masyarakat.
Manfaat Program
Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda: Seluruh tunggakan pajak kendaraan hingga tahun sebelumnya dihapuskan, namun wajib pajak tetap diwajibkan membayar pajak tahun berjalan (2025).
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II): Pemilik kendaraan bekas hanya perlu membayar biaya penerbitan dokumen baru seperti STNK dan plat nomor.
Syarat dan Ketentuan
Untuk memanfaatkan program ini, pemilik kendaraan harus memenuhi persyaratan berikut:
Pembayaran Pajak Tahunan:
Dokumen: KTP asli dan STNK asli.
Pembayaran dapat dilakukan di:
- Samsat induk kabupaten/kota.
- Layanan Samsat keliling, gerai Samsat, atau outlet Samsat.
Balik Nama dan Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat):
Dokumen:
- KTP asli (untuk balik nama, KTP pemilik baru).
- STNK dan BPKB asli.
- Kwitansi pembelian kendaraan (khusus balik nama).
- Kendaraan harus dibawa ke Samsat untuk cek fisik.
Pembayaran hanya bisa dilakukan di Samsat induk wilayah.
Dasar Hukum
Program ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.
Langkah ini diambil setelah laporan mencatat tunggakan PKB di Jawa Tengah mencapai Rp 2,8 triliun, yang menjadi piutang daerah.
Kemudahan untuk Wajib Pajak
Pengecekan Pajak Online: Masyarakat dapat memeriksa tagihan pajak kendaraan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) atau situs resmi Samsat.
Proses mudah dan tidak diperlukan mekanisme khusus, cukup membayar pajak berjalan sesuai prosedur reguler.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
