Connect with us

Berita

Nunggak Bayar SPP, Siswa di Medan Terekam Video Belajar di Lantai

Seorang siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. Wali kelas yang memberi hukuman kini mendapat teguran keras.

Actress 1299250

Published

on

Nunggak Bayar SPP, Siswa di Medan Terekam Video Belajar di Lantai
Nunggak Bayar SPP, Siswa di Medan Terekam Video Belajar di Lantai. Gambar: Instagram/@lambe_turah

MPN Indonesia 12 Januari 2025 - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang siswa sekolah dasar (SD) swasta di Kota Medan yang terpaksa duduk di lantai kelas.

Peristiwa ini terjadi diduga karena siswa tersebut menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan, dari Oktober hingga Desember 2024.

Kronologi Kejadian

Insiden ini menimpa seorang siswa kelas 4 SD Swasta Abdi Sukma, berinisial M, yang dihukum oleh wali kelasnya untuk belajar di lantai sejak Senin (6/1).

Menurut ibunya, Kamelia (38), hukuman tersebut dijatuhkan tanpa sepengetahuan dirinya.

Ia baru mengetahui kejadian itu setelah M menolak pergi ke sekolah pada Rabu (8/1) dengan alasan malu karena harus duduk di lantai.

Kamelia menjelaskan bahwa ia sempat berkomunikasi dengan wali kelas mengenai keterlambatan pembayaran SPP.

Ia bahkan berniat menjual telepon genggamnya untuk melunasi tunggakan tersebut.

Namun, wali kelas tetap bersikeras melarang siswa yang belum mengambil rapor karena tunggakan SPP untuk mengikuti pelajaran.

Tindakan ini, ternyata, dilakukan tanpa persetujuan kepala sekolah.

Tanggapan Kepala Sekolah

Kepala SD Abdi Sukma, Juli Sari, mengklarifikasi bahwa sekolah tidak memiliki aturan yang melarang siswa menunggak SPP untuk mengikuti pelajaran.

Ia menegaskan bahwa tindakan wali kelas tersebut adalah keputusan sepihak.

“Wali kelas membuat aturan sendiri bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti pelajaran. Hal ini dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak sekolah,” ujar Juli pada Jumat (10/1).

Pihak sekolah telah meminta maaf kepada Kamelia atas kejadian ini dan memastikan bahwa M tetap diizinkan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah tersebut.

Baca Juga:  Maling Motor Nekat Peluk Kaki ASN Wanita di Medan Gara-gara Takut Diamuk Massa

Sikap Wali Kelas dan Sanksi yang Dijatuhkan

Wali kelas berinisial H tetap bertahan pada keputusannya saat dimintai klarifikasi.

Namun, setelah rapat internal sekolah, H diberikan surat peringatan tertulis.

Juli juga menambahkan bahwa keputusan terkait sanksi lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemecatan, akan diputuskan dalam rapat yayasan pada Senin (13/1).

“Kami sudah rapat dengan guru-guru dan pihak yayasan. Wali kelas sudah diberi peringatan tertulis, dan kami akan membahas keputusan lebih lanjut pada rapat berikutnya,” ujar Juli.

Respons Dinas Pendidikan dan DPRD Sumut

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan, Benny Sinomba Siregar, menyatakan bahwa pihaknya akan mengklarifikasi kejadian ini dengan wali kelas yang bersangkutan.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan serupa tidak boleh terjadi lagi.

Wakil Ketua DPRD Sumatra Utara, Ihwan Ritonga, mendesak Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah.

Ihwan juga menekankan pentingnya pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan keuangan.

“Dana BOS sebesar Rp900 ribu per siswa per tahun seharusnya digunakan dengan bijak, sehingga tidak ada siswa yang dihukum hanya karena ketidakmampuan membayar SPP,” tegasnya.

Kamelia, yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, mengungkapkan bahwa keluarganya tengah mengalami kesulitan ekonomi karena suaminya bekerja sebagai tukang bangunan.

Tunggakan SPP kedua anaknya di sekolah tersebut mencapai Rp180 ribu. I

a mengaku sangat sedih dan merasa terhina ketika mengetahui anaknya dipermalukan di depan teman-temannya.

Sebagai bentuk penyelesaian, kepala sekolah dan beberapa guru mendatangi rumah Kamelia untuk menyampaikan permintaan maaf.

Namun, hingga kini, wali kelas yang bersangkutan belum secara langsung meminta maaf kepada keluarga siswa.

Trending