Connect with us

Berita

Ngamen Online Viral di Yogyakarta, Satpol PP Gelar Patroli di Media Sosial

Fenomena ngamen online marak di Yogyakarta. Satpol PP Kota Yogyakarta kini melakukan patroli di media sosial, khususnya TikTok.

Arthur

Published

on

Ngamen Online Viral di Yogyakarta, Satpol PP Gelar Patroli di Media Sosial
Ngamen Online Viral di Yogyakarta, Satpol PP Gelar Patroli di Media Sosial. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 5 November 2024 - Fenomena “ngamen online” semakin marak di Kota Yogyakarta.

Banyak pengamen kini memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok untuk menjangkau penonton yang lebih luas.

Merespons situasi ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta mulai melakukan patroli di media sosial guna menjaga ketertiban dan menegakkan aturan di ruang publik.

Patroli Satpol PP di Media Sosial untuk Awasi Pengamen Online

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto, menyatakan bahwa pihaknya intens memantau aktivitas ngamen online, terutama di TikTok.

“Betul, kami memantau TikTok, juga media sosial lainnya,” ujar Dodi pada Senin (4/11).

Satpol PP Yogyakarta juga aktif menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal aduan resmi.

Dodi menjelaskan, langkah ini diambil untuk merespons keluhan warga terkait penggunaan ruang publik yang dianggap mengganggu.

Selain pengamen, Satpol PP turut menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar tanpa izin.

Penggunaan Trotoar yang Melanggar Aturan

Dodi menjelaskan bahwa tindakan terhadap pengamen online juga berlandaskan pelanggaran aturan penggunaan trotoar.

“Ruang publik seperti trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki,” jelasnya.

Satpol PP akan terus mengawasi penggunaan trotoar tanpa izin dan memastikan hanya aktivitas berizin yang diperbolehkan di ruang publik.

Plt Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmad, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai fenomena ini.

“Betul, sudah ada laporan, dan Sabtu lalu sudah kami cek dan tertibkan,” ungkap Noviar pada Senin (4/11).

Baca Juga:  Aksi Kejar-kejaran Grand Max dengan Mobil Polisi Viral, Pengemudi Masih di Bawah Umur

Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan untuk memastikan ketertiban di kawasan tersebut.

Koordinasi Satpol PP untuk Penertiban Lebih Intensif

Satpol PP DIY berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta untuk melaksanakan razia dan patroli rutin guna mengawasi titik-titik rawan yang menjadi lokasi ngamen online.

“Hari ini nanti juga akan dicek lagi malamnya,” tambah Noviar.

Fenomena ngamen online ini menjadi tantangan baru bagi Satpol PP dalam menjaga ketertiban ruang publik di Yogyakarta.

Dengan makin banyaknya pengamen yang beralih ke platform digital, pengawasan Satpol PP pun disesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Trending