Connect with us

Peristiwa

TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan usai Rapat Bareng DPR, Dapat Pengurangan Pemotongan Anggaran

PHK pegawai TVRI dan RRI resmi dibatalkan setelah rapat dengan DPR. Pemotongan anggaran dikurangi, memastikan tidak ada pemutusan kontrak tenaga kerja.

Actress 1299250

Published

on

Tvri Dan Rri Batal Phk Karyawan Usai Rapat Bareng Dpr, Dapat Pengurangan Pemotongan Anggaran
TVRI dan RRI Batal PHK Karyawan usai Rapat Bareng DPR, Dapat Pengurangan Pemotongan Anggaran. Gambar: Liputan6.com/Delvira Hutabarat

MPN Indonesia 14 Februari 2025 - Pegawai Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) kini dapat bernapas lega setelah rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) dibatalkan.

Keputusan ini diambil setelah rapat bersama Komisi VII DPR pada Rabu (12/2), di mana kedua lembaga penyiaran publik tersebut mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran.

Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan berdampak pada PHK tenaga kontrak, pengisi acara, maupun pegawai honorer.

Hal ini diperjelas dalam pernyataannya saat rapat dengan DPR.

“Kami pastikan tidak ada PHK, dari tukang sapu hingga pejabat tinggi tetap bekerja seperti biasa,” ujar Hendrasmo.

Senada, Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan tidak ada pemecatan ataupun pengurangan honor karyawan setelah rapat dengan DPR.

“Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi, kami setuju dan sepakat,” kata Iman.

Pengurangan Pemotongan Anggaran Mencegah PHK

Sebelumnya, RRI dan TVRI mengalami pemotongan anggaran yang cukup besar.

RRI awalnya harus mengurangi anggaran sebesar Rp334 miliar, namun setelah rapat bersama Kementerian Keuangan pada Selasa (11/2), pemotongan ini dikurangi menjadi Rp170,9 miliar.

Hal serupa terjadi pada TVRI, yang semula terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp455,7 miliar.

Namun, setelah dilakukan pembahasan dengan Kementerian Keuangan, anggaran yang dipotong berkurang menjadi Rp276,5 miliar.

Kondisi ini memungkinkan kedua lembaga untuk tetap mempertahankan karyawannya tanpa harus melakukan PHK ataupun pemangkasan honor.

Baca Juga:  Sahur on The Road dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang

Reaksi DPR terhadap Kebijakan TVRI dan RRI

Meskipun PHK batal dilakukan, DPR tetap memberikan kritik terhadap TVRI dan RRI.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP, Putra Nababan, menyoroti perbedaan informasi yang diberikan oleh direksi RRI mengenai PHK.

“Kami menyaksikan video viral dari seorang penyiar RRI di Ternate yang menyampaikan keluhan terkait PHK, dan video itu sudah ditonton hampir 1 juta orang. Namun, di hadapan kami, Direktur Utama mengatakan tidak ada PHK. Ini perlu diklarifikasi,” ujar Putra.

Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, juga menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan tidak ada karyawan yang menjadi korban efisiensi anggaran.

Untuk itu, DPR berencana melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah guna memverifikasi langsung kondisi para pekerja di TVRI dan RRI.

“Kami akan datang ke daerah, tapi belum bisa kami umumkan lokasinya,” kata Saleh.

Dia menegaskan bahwa pekerja tidak boleh menjadi korban pemotongan anggaran, terutama setelah Kementerian Keuangan memberikan kelonggaran.

DPR Dorong TVRI dan RRI untuk Lebih Mandiri

Selain memastikan tidak adanya PHK, DPR juga mendorong TVRI dan RRI untuk lebih inovatif dalam mengelola keuangan agar tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.

Saleh Partaonan Daulay mencontohkan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara yang telah berhasil menghasilkan pendapatan mandiri hingga Rp548 miliar.

“Saya apresiasi kinerja empat mitra kami, terutama BSN dan Antara. Namun, saya ingin mendorong agar lembaga-lembaga ini bisa lebih besar. Jangan hanya mengandalkan anggaran yang ada,” ujar Saleh.

Dia juga menekankan pentingnya kemitraan dengan pihak swasta agar TVRI dan RRI bisa lebih berkembang serta meningkatkan pendapatan mereka tanpa harus mengorbankan kesejahteraan karyawan.

Trending