Connect with us

Berita

WN China Tewas dalam Kecelakaan Speedboat di Banyuasin, Nahkoda Dinyatakan Positif Narkoba

Kecelakaan speedboat di Teluk Tenggirik menewaskan WNA asal China. Pengemudi positif narkoba jenis sabu.

Pexels photo

Published

on

WN China Tewas dalam Kecelakaan Speedboat di Banyuasin, Nahkoda Dinyatakan Positif Narkoba
WN China Tewas dalam Kecelakaan Speedboat di Banyuasin, Nahkoda Dinyatakan Positif Narkoba. Gambar : Dok. Basarnas Palembang

MPN Indonesia 17 November 2024 - Kecelakaan speedboat di perairan Teluk Tenggirik, Kabupaten Banyuasin, mengakibatkan seorang warga negara China tewas.

Pengemudi speedboat, RM (40), ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan ia positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Kronologi Kecelakaan

Speedboat bernama Semoga Jaya berangkat dari Palembang menuju Sei Baung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dengan membawa 22 penumpang dan dua awak kapal.

Di waktu yang sama, jukung Doa Bersama bergerak dari Desa Teluk Tenggirik menuju Palembang.

Saat melintasi tikungan di perairan Teluk Tenggirik, Semoga Jaya menabrak bagian belakang jukung hingga menyebabkan kapal kecil itu karam.

Menurut Kepala Kantor Search and Rescue (SAR) Palembang, Raymond Konstantin, seluruh penumpang jukung berhasil ditemukan.

Namun, Wu Hao (32), WN China, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

“Dari 22 penumpang, satu WNA asal Tiongkok tewas, sisanya selamat,” ujar Raymond.

Penyebab dan Tindakan Kepolisian

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi speedboat yang tidak mampu mengontrol kecepatan di tikungan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan, Kombes Sunarto, mengonfirmasi bahwa RM mengemudi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu.

“RM tak mampu mengontrol kecepatan sehingga menabrak jukung di depannya. Akibatnya, satu WNA meninggal,” jelas Sunarto.

Saat ini, RM ditahan di Markas Polairud Polda Sumatera Selatan.

Ia dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara.

Kondisi Korban

Dokter forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Indra Nasution, menjelaskan bahwa Wu Hao mengalami luka serius di bagian kepala akibat benturan keras.

Baca Juga:  Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap di Manila atas Perintah ICC

Luka tersebut diduga menyebabkan korban tidak sadarkan diri, sehingga tidak dapat menyelamatkan diri.

“Luka di kepala diduga membuat korban tidak sadarkan diri sehingga tidak bisa berenang ke permukaan,” ungkap Indra.

Trending