Connect with us

Berita

Polda Metro Masih Dalami Kasus Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 39 Saksi Diperiksa

Polda Metro Jaya periksa 39 saksi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Penyelidikan melibatkan KNKT, PT KAI, hingga perusahaan taksi online.

Logompn

Published

on

Polda Metro Masih Dalami Kasus Kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, 39 Saksi Diperiksa
Konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/5). Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 8 Mei 2026 - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kecelakaan taksi online dengan Kereta Rel Listrik (KRL) yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur.

Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 39 saksi untuk mengusut peristiwa kecelakaan kereta tersebut.

Penyelidikan dilakukan untuk menelusuri unsur teknis perkeretaapian, operasional kendaraan, serta pihak-pihak yang berkaitan dengan insiden kecelakaan itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan.

“Kami juga menghormati tim dari KNKT yang turun terkait musibah kecelakaan mobil taksi online dengan kereta KRL, begitu juga KRL dengan Kereta Cepat Argo Bromo Anggrek,” kata Budi Hermanto kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat (8/5).

“Tim penyidik dari Polda Metro Jaya juga sama-sama mendalami dua peristiwa yang terjadi.”

Berdasarkan data per (7/5) pukul 13.00 WIB, masih terdapat 12 korban yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit akibat kecelakaan tersebut.

Pendalaman dilakukan bersama Puslabfor Bareskrim Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sesuai dengan tugas pokok masing-masing instansi untuk memastikan penanganan kasus kecelakaan kereta berjalan sesuai prosedur.

39 Saksi yang Diperiksa

Dalam proses penyidikan kasus kecelakaan di Bekasi Timur tersebut, Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 39 saksi, rinciannya terdiri dari:

  • 1 saksi pelapor.
  • 2 orang saksi dalam laporan polisi.
  • 11 korban yang sudah diminta keterangan.
  • 8 saksi di sekitar lokasi kejadian.
  • 2 pihak pengemudi dan operasional kendaraan.
  • 8 pihak operasional perkeretaapian.
  • 3 saksi dari instansi terkait.
  • 4 saksi dari perusahaan taksi online.

Pada Jumat (8/5), penyidik juga memeriksa tiga saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Menhub Sebut Stasiun Gambir akan Layani KRL

Ketiganya adalah AP selaku Kepala Sintal (Sinyal dan Telekomunikasi), CN selaku Petugas Pengawas Selatan, serta MAH selaku Customer Service on Train Kereta Api Listrik.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut dilakukan untuk mendalami aspek teknis operasional perkeretaapian terkait kecelakaan kereta yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.

KAI Periksa Perusahaan Taksi

Selain dari pihak perkeretaapian, penyidik juga mengambil keterangan dari PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia sebagai perusahaan taksi online yang terlibat.

Pihak yang diperiksa antara lain KS selaku Driver Recruitment Manager, MI dari bagian Training atau Pelatihan Sopir, BM selaku Repair and Maintenance Control Manager, SF selaku Dept Manager Operasional Bekasi, serta RR yang merupakan pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak oleh KRL.

Keterangan dari pihak perusahaan tersebut menjadi bagian dari pendalaman terkait operasional kendaraan dalam kasus kecelakaan yang melibatkan KRL di Bekasi Timur.

Proses ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek teknis dan prosedural dari sisi kendaraan maupun sistem perkeretaapian diperiksa secara menyeluruh.

(AKM/NID/RAD)

Trending