Connect with us

Berita

Prabowo bakal Cabut Perda yang Beri Izin Buka Lahan dengan Pembakaran

Prabowo Subianto akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Logompn

Published

on

Prabowo bakal cabut perda yang beri izin buka lahan dengan pembakaran
Prabowo bakal Cabut Perda yang Beri Izin Buka Lahan dengan Pembakaran | Gambar: Ilustrasi Canva

Kalimantan Barat, MPN Indonesia 13 Agustus 2025 - Presiden Prabowo Subianto akan mencabut Peraturan Daerah (Perda) di Kalimantan Barat yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Kabar ini disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Kantor BMKG, Jakarta Pusat, Selasa (12/8).

“Presiden sudah memerintahkan Mensesneg agar berkoordinasi dengan gubernur agar Perda semacam itu dicabut,” kata Raja Juli.

Cegah Kebakaran Meluas

Raja Juli menjelaskan bahwa pembukaan lahan dengan pembakaran kerap dikaitkan dengan kearifan lokal.

Namun, dalam kondisi iklim saat ini, sulit memastikan pembakaran tidak menyebar ke lahan lain.

“Dengan perubahan iklim yang luar biasa ini, tidak ada yang bisa mengontrol betul-betul hanya 2 hektare dan tidak akan loncat ke kebun tetangga atau ke hutan,” ujarnya.

Sebagai alternatif, pemerintah berencana membantu masyarakat dengan menyediakan alat berat agar lahan bisa dibuka tanpa pembakaran.

“Justru masyarakat yang akan membuka lahan diberi bantuan untuk alat berat, perangkat-perangkat berat yang bisa membantu masyarakat tapi tanpa membakar lahan,” kata Raja Juli.

Koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemda Kalimantan Barat juga akan dilakukan untuk menghentikan implementasi perda tersebut.

“Sekali lagi tidak bermaksud menghilangkan kearifan lokal atau tradisi yang berkembang dengan masyarakat, tapi ada konteks perubahan iklim yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, Perda yang dimaksud adalah Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Dalam pasal lima perda itu, masyarakat diizinkan membakar lahan dengan batas maksimal dua hektare per kepala keluarga.

Penanganan BNPB soal Karhutla

Kepala BNPB, Suharyanto, menyebutkan Kalimantan Barat termasuk dalam enam provinsi prioritas dalam penanganan karhutla.

Baca Juga:  Riyuka Bunga Turun Langsung Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Hingga Agustus 2025, tercatat seluas 3.000 hektare hutan dan lahan terbakar di provinsi-provinsi tersebut.

BNPB telah menangani peristiwa itu dengan mengerahkan lima pesawat untuk operasi modifikasi cuaca (OMC), serta heli water bombing di lokasi-lokasi yang terdampak.

“BNPB sampai sekarang mengarahkan lima pesawat untuk operasi modifikasi cuaca di enam provinsi prioritas tadi,” ujar Suharyanto.

Di Kalimantan Barat, BNPB juga memperkuat Satgas Darat dengan menambah masing-masing 50 personel Babinsa dan 50 personel Bhabinkamtibmas per kabupaten/kota.

Tugas utama mereka adalah mencegah terjadinya pembakaran lahan, bukan untuk memadamkan api.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu tidak melakukan pemadaman. Tetapi dia mengingatkan masyarakat-masyarakat yang membakar,” ujar Suharyanto.

(AKM/NID/RAD)

Trending