Connect with us

Berita

Prabowo Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Kapolri Jenderal Listyo mengatakan telah menerima instruksi dari Prabowo untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Logompn

Published

on

Prabowo Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Prabowo Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS | Gambar: Instagram/@listyosigitprabowo

MPN Indonesia 16 Maret 2026 - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap wakil koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Sigit menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Terkait dengan perkembangan dari penyerangan aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Sigit kepada wartawan di Stasiun Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3).

Polri Usut Kasus

Polri telah mengerahkan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya untuk menangani perkara ini.

Sigit menyatakan bahwa metode scientific crime investigation menjadi pendekatan utama dalam mengungkap kasus penganiayaan ini.

“Langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata dia.

“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” imbuhnya.

Duduk Perkara

Sebagai informasi, penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3) di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat.

Dua pelaku tidak dikenal yang berboncengan sepeda motor menyiramkan cairan kimia ke tubuh korban dan menyebabkan luka bakar serius hingga 24 persen.

Andrie Yunus menjadi korban penyiraman usai menghadiri acara podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Threesome Berujung Maut, Pria di Pati Tewas Dibunuh dan Dibuang ke Jurang

Trending