Connect with us

Berita

Pro Kontra Danantara: Benarkah Bisa Kelola Ribuan Triliun Rupiah demi Keuntungan Negara?

Ada banyak pro dan kontra terkait Danantara yang diungkap oleh berbagai pakar.

Adinda

Published

on

Mpnbagas(1250 X 849 Px) Mpn 2025 02 27t134530.143
Pro Kontra Danantara | Gambar: Presidenri.go.id

MPN Indonesia 27 Februari 2025 - Presiden Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Danantara di Istana Merdeka, Senin (24/2) pukul 10.00 WIB.

Peluncuran ini terjadi seminggu setelah Prabowo pertama kali mengumumkan akan membentuk Danantara pada Konferensi Pers tentang Kewajiban Menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Dalam Negeri, Senin (17/2) di Istana Merdeka. 

Prabowo mengklaim Danantara akan jadi badan pengelola investasi yang bisa mengoptimalkan kekayaan negara. 

Namun, di sisi lain ada banyak pro dan kontra sejak maupun sebelum badan ini diluncurkan. Bahkan masyarakat sempat dihebohkan dengan seruan tarik uang dari bank BUMN.

Pengertian Danantara

Prabowo menjelaskan bahwa Danantara adalah konsolidasi kekuatan ekonomi Indonesia yang ada di BUMN. 

Tugas Danantara adalah mengelola dividen BUMN untuk dijadikan investasi dalam berbagai sektor. 

Singkatnya, Danantara berperan sebagai eksekutor, sedangkan Kementerian BUMN akan bertindak sebagai regulator. 

Sebelum ada Danantara, dividen BUMN diserahkan Kementerian BUMN ke Kementerian Keuangan dan baru dimasukkan jadi APBN.

Namun setelah ada Danantara, dividen BUMN ini akan dialokasikan untuk investasi. Laba dari investasi itu lah yang kemudian digunakan untuk membiayai program-program pemerintah. 

Danantara, Inisiatif Pemerintah untuk Optimalkan Kekayaan Negara

Prabowo mengatakan bahwa Danantara adalah langkah strategis pemerintahan dalam mendukung pertumbuhan investasi nasional yang berkelanjutan. 

Dengan Danantara, kekayaan bangsa dapat dikelola dengan lebih optimal demi kesejahteraan rakyat melalui berbagai proyek industrialisasi dan hilirisasi. 

“Proyek-proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” ujar Prabowo dalam peluncuran Danantara, Senin (24/2) dikutip dari Siaran Pers YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga:  Arab Saudi Kurangi Masa Berlaku Visa Umrah jadi 1 Bulan

Banyak pihak yang juga mengatakan bahwa Danantara, secara konsep dan teori, adalah inisatif yang sangat positif dari pemerintah untuk rakyat.

Misalnya, Ekonom Universitas Gadjah Mada, Eddy Junarsin mengatakan bahwa pembentukan Danantara akan membuat pengelolaan aset BUMN lebih transparan dan terkoordinasi. 

Pasalnya, dengan adanya Danantara maka masing-masing perusahaan akan terbuka dengan adanya holding company yang mengawasi dewan komisaris dan dewan direksi secara langsung. 

“Selama ini pengawasan dari pemerintah adalah melalui penunjukan dewan komisaris dan dewan direksi oleh kementerian sehingga sifatnya itu tidak terlalu binding. Dengan adanya Danantara, monitoring dari parent company akan lebih transparan dan efektif,” ujar Eddy dikutip dari Universitas Gadjah Mada, Kamis (27/2). 

Selain itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia mengatakan bahwa pembentukan Danantara sebenarnya patut diapresiasi. 

Pasalnya, secara konsep, Danantara bertujuan untuk mengelola aset-aset negara agar lebih optimal. 

“Kami di ICW melihat pembentukan Danantara ini dari satu sisi memang konsepnya patut diapresiasi. Mencoba untuk mengelola aset-aset yang sebelumnya dikelola oleh BUMN supaya bisa lebih disalurkan demi pemasukan negara. Harapannya seperti itu,” ujar Yassar saat dihubungi MPNIndonesia.com, Kamis (20/2).

Kontra terkait Danantara

1. Korupsi

Meski secara konsep dan teori Danantara patut diapresiasi, namun ada banyak sekali hal yang harus dikritisi. 

ICW, misalnya, melihat pembentukan Danantara tidak lepas dari berbagai resiko, yang jika tak ditangani segera, maka akan menimbulkan permasalahan baru. 

Menurut Yassar Aulia, Danantara memiliki kewenangan yang sangat besar namun tak disertai dengan akses kepengawasan yang akuntabel. 

Pasalnya, dalam Undang-Undang BUMN yang baru, BPK dan BPKP hanya bisa memeriksa laporan keuangan bila ada permintaan dari DPR. 

Hal ini yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru, seperti korupsi. 

Baca Juga:  Cegah Pencurian, Seluruh JPO di Jakarta Akan Dipasang CCTV

“Kerugian yang mungkin muncul nanti oleh BUMN tidak akan lagi dianggap sebagai kerugian negara, yang mana ini mengkhawatirkan karena kita tau sendiri dalam beberapa kasus yang diungkap oleh KPK, misalkan ketika ada korupsi di lingkungan BUMN selama ini, itu kan petunjuk utamanya adalah dengan melihat adanya indikasi kerugian keuangan negara, Itu juga selaras dengan catatan ICW,” ujar Yassar.

“Ketika itu tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara, akan sulit ke depan bagi KPK atau penegak hukum lain yang ingin mendalami kemungkinan-kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk korupsi,” tambahnya.  

2. Mengurangi Performa BUMN

Eddy Junarsin menjelaskan bahwa Danantara dapat berpotensi mengurangi performa BUMN karena menambah layer hierarkis proses birokrasi di BUMN.

“Manfaat Danantara itu lebih ke defensif bukan ke ofensif. Artinya, transparansi dan tata kelola mungkin membaik namun performa dan inovasi belum tentu,” ujar Eddy. 

Oleh sebab itu, Eddy mengatakan perlu ada langkah lanjutan dari Danantara seperti merancang merjer dan akuisisi berbagai BUMN agar kian efisien dalam berinovasi. 

Di sisi lain, Peneliti Senior Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan mengatakan bahwa pembentukan Danantara merupakan bentuk kegagalan BUMN. 

“Ide Danantara ini tidak baru dan sudah ada sejak lama, bahkan keberadaan pembentukan kementerian BUMN itu adalah sebenarnya ide dari danantara, bahwa pemerintah menginginkan super holding sebuah institusi yang bisa mengelola sebagian besar BUMN sehingga mendapatkan kinerja yang baik, sayangnya hingga saat ini, ini tidak berhasil, karena itu dibentuk Danantara. Keberadaan Danantara itu sama  sebenarnya dengan kita mengatakan apa yang terjadi di kementerian BUMN itu gagal.” ujar Friawan saat Media Briefing terkait Danantara, Rabu (26/2) dikutip dari YouTube CSIS.

Baca Juga:  Siap-Siap Libur Panjang! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026

Danantara, Peluang atau Tantangan Ekonomi?

Banyak kalangan pengamat yang menilai kehadiran Danantara akan menjadi ceruk baru untuk korupsi besar di Indonesia. 

Hal ini berkaca dari kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB) pada 2015. 1MDB sendiri adalah badan investasi yang diluncurkan oleh Perdana Menteri Najib Razak, mirip dengan Danantara. 

Awalnya, 1MDB berhasil mengumpulkan dana miliaran dolar lewat surat utang yang digunakan untuk proyek investasi dan pendirian perusahaan patungan.

Namun, keberhasilan itu tak bertahan lama karena pada 2015, 1MDB jadi skandal korupsi terbesar di Malaysia. 

Tak tanggung-tanggung, 1MDB di bawah kepemimpinan dan pengawasan Najib ini berhasil menyalahgunakan dana lebih dari Rp70 triliun. 

Hal ini lah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran Danantara akan bernasib serupa dengan 1MDB.

Direktur Pusat Studi Antikorupsi dan Demokrasi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana Prakasa menegaskan bahwa dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Danantara agar tak terperosok dalam lubang yang sama dengan 1MDB. 

Ia juga mengingatkan bahwa Danantara memiliki kemungkinan terperosok pada lubang yang sama dengan 1MDB, mengingat kentalnya kepentingan politik di balik penunjukan para pemangku jabatan Danantara.

“Apalagi direksi pengawasnya Presiden ke-6 dan Presiden ke-7, lalu Dewan Penasehatnya adalah menteri-menteri terkait, dan ini sangat heavy politic bukan heavy economic,” kata Satria dikutip dari Tirto.id pada Kamis (27/2).

(ADN/NID/RAD)

Trending