Berita
Protes PBB Naik, Warga Jombang Bayar Pajak Pakai Uang Koin Segalon
Seorang warga Jombang membayar PBB dengan koin dalam galon sebagai protes kenaikan pajak dari Rp400 ribu menjadi Rp1,3 juta per tahun.
Jawa Timur, MPN Indonesia 13 Agustus 2025 - Seorang warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan aksi protes terhadap kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan cara unik.
Fattah Rochim, warga Desa Pulolor, Kecamatan Jombang, membayar PBB-P2 miliknya menggunakan uang koin yang dimasukkan ke dalam satu galon.
Aksi ini berlangsung pada Senin (11/8) di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang.
Fattah menyatakan bahwa pajak PBB-P2 rumahnya mengalami kenaikan drastis dari Rp400 ribu menjadi Rp1,3 juta per tahun sejak 2024.
Uang koin yang digunakan untuk membayar pajak tersebut berasal dari celengan anaknya yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.
“Koin ini dari celengan anak saya sejak SMP, saya terpaksa pakai karena tidak punya uang lagi,” ucap Fattah dalam video yang tersebar di media sosial, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @lambe_turah, Rabu (13/8).
Dalam video tersebut, Fattah terlihat bersitegang dengan Kepala Bapenda Jombang, Hartono.
Ia menyuarakan kemarahan atas besarnya kenaikan pajak yang dinilai tidak masuk akal, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
Aksi ini juga menjadi bagian dari gelombang protes yang diorganisasi oleh Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ).
Kenaikan PBB Imbas Perubahan Regulasi Daerah
Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menyuarakan tuntutan kepada pemerintah daerah untuk merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 51 Tahun 2024 tentang Pungutan Pajak Daerah.
Peraturan ini dinilai sebagai penyebab kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan PBB-P2 secara signifikan.
FRMJ juga menyoroti fakta bahwa pajak kini dikenakan terhadap musala dan tanah wakaf.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam protes mereka karena fasilitas ibadah dan aset wakaf seharusnya dikecualikan dari pungutan pajak.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Bapenda Jombang, Hartono, mengakui bahwa terdapat lonjakan nilai pajak PBB-P2 di beberapa wilayah.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah data NJOP lama yang belum diperbarui selama bertahun-tahun.
“Ada kasus kenaikan hingga 1.000 persen karena data NJOP lama tidak diperbarui selama bertahun-tahun. Namun, tidak semua naik, ada juga yang turun,” ujar Hartono kepada wartawan, Senin (11/8).
Menurut Hartono, kenaikan pajak tidak terjadi merata. Beberapa objek pajak bahkan mengalami penurunan nilai.
Namun, ia tidak merinci jumlah pasti objek yang mengalami penurunan maupun persentase sebaran kenaikan dan penurunan tersebut di seluruh wilayah Jombang.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
