Berita
RI bakal Bangun Gedung 40 Lantai untuk Kelola Dana Umat Rp500 Triliun per Tahun
Kemenag mengumumkan rencana pembangunan gedung 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, untuk pengelolaan dana umat.
MPN Indonesia 20 Agustus 2025 - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan rencana pembangunan gedung 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, untuk memfasilitasi pengelolaan dana umat.
Gedung tersebut akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang mengintegrasikan berbagai lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Nantinya, pengelolaan zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga produk halal bisa dilakukan di satu gedung ini.
“Kalau ini semuanya kita berdayakan, kita akan mengumpulkan dana umat Rp500 triliun per tahun,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8).
Ia menambahkan, Prabowo Subianto memberi arahan agar gedung yang dibangun mencerminkan semangat kebangkitan dana umat.
40 Lantai sebagai Angka Keberkahan
Gedung 40 lantai yang akan dibangun di bekas gedung Kedutaan Besar Inggris ini dirancang untuk menampung seluruh aktivitas lembaga pengelola dana umat dalam satu lokasi.
Gedung ini sebelumnya direncanakan setinggi 27 lantai sebagai simbol 27 Ramadan, namun disepakati menjadi 40 lantai sebagai angka keberkahan.
“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” kata Nasaruddin Umar.
Perkuat Makna Dana Umat
Nasaruddin menyatakan bahwa keberadaan gedung di lokasi paling ikonik di Jakarta menegaskan bahwa dana umat bukan hanya aktivitas keagamaan, tetapi merupakan bagian integral dari sistem keuangan negara.
Selain itu, proyek ini dinilai strategis dalam memperkuat kepastian hukum wakaf dan memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.
“Gedung ini tidak hanya akan menjadi pusat administrasi, tetapi juga simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di Indonesia,” tegas Nasaruddin Umar.
Tantangan Pengelolaan
Meski memiliki potensi besar, Nasaruddin mengingatkan bahwa pengelolaan dana umat masih menghadapi tantangan.
Beberapa di antaranya adalah literasi wakaf yang rendah, profesionalisme nazir yang masih perlu ditingkatkan, dan kepastian hukum atas aset wakaf yang belum kuat.
“Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” tutup Nasaruddin.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
