Berita
Sah! Uang Konsumsi Rapat Menteri Dijatah Rp171 Ribu per Orang
Sri Mulyani menetapkan anggaran konsumsi rapat koordinasi tingkat menteri sebesar Rp171.000 per orang.
MPN Indonesia 2 Juni 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan anggaran konsumsi rapat koordinasi tingkat menteri sebesar Rp171.000 per orang untuk Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan pemerintah ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026 yang baru saja dirilis.
Rincian anggaran tersebut meliputi Rp118.000 untuk makan dan Rp53.000 untuk kudapan per peserta rapat.
Aturan Uang Konsumsi
Anggaran konsumsi ini berlaku dalam rapat tingkat menteri, wakil menteri, serta pejabat eselon I dan diberlakukan sebagai batas tertinggi.
Dalam dokumen PMK tersebut dijelaskan bahwa biaya konsumsi mencakup makanan, kudapan, serta minuman untuk rapat secara luring dengan durasi minimal dua jam.
“Konsumsi rapat berupa makanan dan kudapan termasuk minuman dapat diberikan jika melibatkan unit eselon I lainnya/kementerian negara/lembaga lainnya/instansi pemerintah/pihak lain,” demikian bunyi ketentuan dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025.
Alami Peningkatan
Penetapan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan anggaran konsumsi yang juga berlaku pada tahun sebelumnya. Namun, jika dibandingkan dengan tahun 2023, terdapat peningkatan.
Berdasarkan PMK Nomor 49 Tahun 2023, anggaran makan untuk rapat koordinasi tingkat menteri hanya sebesar Rp110.000 dan Rp49.000 untuk kudapan, menjadikan total Rp159.000 per orang.
Nilai Anggaran Berbeda di Tiap Wilayah
Selain mengatur konsumsi untuk rapat tingkat menteri, PMK Nomor 32 Tahun 2025 juga menetapkan standar biaya untuk rapat biasa di tingkat provinsi.
Nilai anggaran bervariasi antar wilayah, dengan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan anggaran konsumsi terendah, yakni Rp 42.000 untuk makan dan Rp 16.000 untuk kudapan per orang.
Sebaliknya, Papua Pegunungan tercatat memiliki anggaran tertinggi yaitu Rp 93.000 untuk makan dan Rp 42.000 untuk kudapan per orang.
Kebijakan pemerintah ini juga menjelaskan bahwa pemberian konsumsi kudapan dan minuman dapat dilakukan jika rapat melibatkan satuan kerja atau pejabat eselon II lainnya.
Semua satuan biaya tersebut ditetapkan sebagai batas maksimum dan hanya berlaku untuk rapat luring berdurasi minimal dua jam.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
