Sosial
Sertifikasi Halal Gratis Dibuka! UMKM Tangsel Sudah Bisa Daftar Sekarang
UMKM Tangerang Selatan bisa mendapatkan sertifikasi halal gratis melalui Program Self Declare Sehati. Cek cara daftar dan syarat lengkapnya di sini!
MPN Indonesia 16 Maret 2025 - Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan kembali membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal secara gratis.
Berdasarkan informasi yang diterima MPN Indonesia dari Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan, program ini dilaksanakan melalui skema Self-Declare Sehati, yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, kewajiban sertifikasi halal dapat dilakukan melalui pernyataan halal yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPJPH, sebagaimana diatur dalam Pasal 4A UU 6/2023.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian regulasi dalam layanan sertifikasi halal yang merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 42 Tahun 2024, PMA Nomor 20 Tahun 2021, serta Keputusan Kepala BPJPH.
Pendaftaran telah dibuka sejak 12 Maret 2025, dan pelaku UMKM Tangerang Selatan dapat segera mengajukan permohonan secara daring.
Proses Sertifikasi Halal Lebih Mudah dan Cepat
Sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi produk yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Produk yang tidak bersertifikasi halal dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran.
Dengan adanya Program Self Declare Sehati, proses sertifikasi halal kini lebih sederhana, cepat, dan gratis.
Pelaku UMKM hanya memerlukan waktu 12 hari kerja untuk mendapatkan sertifikasi setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Program ini memungkinkan pelaku usaha untuk melakukan pernyataan kehalalan produk secara mandiri dengan pendampingan dari lembaga terkait.
Kriteria dan Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal
Pelaku UMKM Tangerang Selatan yang ingin mendaftar program sertifikasi halal gratis ini harus memenuhi kriteria berikut:
Kriteria Produk
- Produk berupa makanan atau minuman yang tidak berisiko.
- Proses produksi sederhana dan berbahan baku halal.
- Tidak menggunakan bahan berbahaya.
Persyaratan Pendaftaran
Untuk mengikuti program ini, pelaku UMKM perlu menyiapkan dokumen berikut:
- KTP pemilik usaha.
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Nama produk yang akan didaftarkan.
- Foto produk sebagai dokumentasi.
- Daftar bahan baku yang digunakan.
- Daftar proses produksi yang dilakukan.
Setelah mengajukan pendaftaran, peserta diminta untuk menunggu konfirmasi dari admin sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Cara Mendaftar dan Informasi Lebih Lanjut
Pendaftaran sertifikasi halal gratis ini dapat dilakukan secara online melalui tautan berikut:
👉 https://bit.ly/halaltangsel2025
Bagi pelaku UMKM Tangerang Selatan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi 087852760696 untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut dari Dinas Koperasi dan UKM Tangerang Selatan.
Program ini menjadi kesempatan besar bagi UMKM Tangerang Selatan untuk memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar.
(BNG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
