Berita
SPMB Jakarta 2026 Tak Hanya Sekolah Negeri, Ada 103 Sekolah Swasta Gratis
Disdik Jakarta menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan melibatkan sekolah negeri dan swasta.
MPN Indonesia 15 Juni 2026 - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 dengan melibatkan sekolah negeri dan swasta.
Program SPMB Jakarta 2026 ini menyediakan total daya tampung 245.980 kursi bagi calon murid baru di berbagai jenjang pendidikan.
“SPMB tahun ajaran 2026/2027 kami laksanakan untuk memastikan penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, dan inklusif,” ujar Kepala Disdik Jakarta Nahdiana, Senin (15/6), dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemprov Jakarta.
“Prinsipnya, setiap anak di Jakarta harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas,” sambungnya.
Selain sekolah negeri, program SPMB Jakarta 2026 juga mencakup SPMB Bersama dan Sekolah Swasta Gratis sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan.
“Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada sekolah negeri,” kata Nahdiana.
Rincian Daya Tampung SPMB Jakarta
Total 245.980 kursi yang disediakan dalam SPMB Jakarta terdiri dari 228.163 kursi di sekolah negeri dan sisanya melalui program kolaborasi dengan sekolah swasta.
Rincian daya tampung sekolah negeri meliputi PAUD sebanyak 6.310 murid, SD 95.965 murid, SMP 73.289 murid, SMA 29.337 murid, SMK 19.541 murid, SLB 891 murid, serta SKB 2.830 murid.
Sementara itu, program SPMB Bersama yang melibatkan 298 sekolah swasta menyediakan 7.708 kursi dengan rincian 1.597 kursi untuk SMP, 2.519 kursi SMA, dan 3.592 kursi SMK.
Adapun program Sekolah Swasta Gratis yang diikuti 103 sekolah menyediakan 10.109 kursi untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.
Pelaksanaan SPMB Jakarta 2026
Pendaftaran SPMB Jakarta dimulai pada Senin (15/6) dan dilakukan secara daring dengan dukungan layanan di berbagai titik.
Disdik DKI Jakarta menyediakan posko layanan di seluruh sekolah negeri, kantor Suku Dinas Pendidikan, serta kantor Dinas Pendidikan untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.
Selain itu, Disdik menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya.
“Kami menegaskan, SPMB tidak dipungut biaya dan tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Nahdiana.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
