Berita
Ratusan Bangunan Liar di Puncak Dibongkar, Pemerintah Beri Kompensasi Rp10 Juta untuk Pedagang
Pemprov Jabar menertibkan 163 kios liar di kawasan Puncak untuk mengembalikan fungsi kawasan hijau. Pedagang terdampak mendapat kompensasi Rp10 juta.
Jawa Barat, MPN Indonesia 15 Juni 2026 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Cianjur menertibkan ratusan bangunan liar di kawasan Puncak, Jawa Barat, pada Sabtu (13/6).
Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang berada di jalur strategis, termasuk wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, dengan total 163 kios dibongkar karena diduga berdiri di atas lahan negara.
“Ada 163 kios atau bangli yang ditertibkan,” kata Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, Minggu (14/6).
Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk mengembalikan fungsi kawasan hijau di Puncak.
Djoko menyampaikan, penertiban bangunan liar itu merupakan kelanjutan dari kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya.
Ia menjelaskan, tindakan tersebut dilakukan atas instruksi Gubernur Jawa Barat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata lingkungan.
“Salah satunya dengan menata lingkungan sesuai peruntukannya,” ujar Djoko.
Lokasi Penertiban dan Kompensasi
Penertiban bangunan liar di Puncak dilakukan di tiga lokasi utama di kawasan Cipanas-Puncak, yaitu Jembatan Cikundul, Botol ABC, serta kawasan Segar Alam yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan, menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban sebelumnya di wilayah yang sama.
“Ini merupakan lanjutan dari penertiban beberapa waktu lalu. Kali ini ada tiga lokasi,” kata Arief.
Ia memastikan bahwa kebijakan pemerintah dalam penertiban bangunan liar ini juga disertai dengan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta kepada setiap pedagang yang terdampak.
“Kompensasi ini untuk para pedagang. Besarannya Rp10 juta,” kata Arief.
Proses Penertiban
Dalam pelaksanaan di lapangan, ratusan bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat dan juga secara manual oleh petugas.
Namun, proses penertiban sempat diwarnai penolakan dari sejumlah pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Mereka menilai pembongkaran tersebut berdampak pada mata pencaharian yang telah dijalankan selama bertahun-tahun.
Meski demikian, pemerintah tetap melanjutkan penertiban sebagai bagian upaya pengendalian penggunaan lahan negara agar sesuai dengan peruntukannya, khususnya di kawasan strategis dan lingkungan hijau.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
