Connect with us

Berita

Terjerat Judol, Kakak di Kramat Jati Tega Curi Motor dan HP Milik Adik

Seorang pria nekat mencuri sepeda motor dan tiga unit handphone milik adiknya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 06 24t114713.803
Konferensi pers Polsek Kramat Jati, Senin (23/6)| Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 24 Juni 2025 - Seorang pria berinisial AH (26) nekat mencuri sepeda motor dan tiga unit handphone milik adiknya sendiri di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/6).

Kasus kriminal ini terjadi diduga akibat keterlibatan AH dalam permainan judi online.

“Pelaku ini merupakan kakak dari korban sendiri,” ujar Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka pada Senin (23/6).

Korban Lapor Polisi

Rusit menjelaskan, pelaku AH dilaporkan oleh adik kandungnya sendiri setelah melakukan pencurian itu.

Pasalnya, belakangan ini AH terjerumus dalam permainan judi online.

“Motif pelaku AH melakukan aksi pencurian karena terjerat judi online,” tegas Rusit.

Pelaku Ditangkap di Bandung

Setelah menerima laporan, aparat Satreskrim Polsek Kramat Jati segera melakukan pengejaran terhadap AH.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku kami tangkap di Bandung,” jelas Rusit.

Setelah berhasil diamankan, polisi menetapkan AH sebagai tersangka kasus kriminal pencurian.

AH kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  Dua Anggota Polres Katingan yang Hilang saat Gerebek Narkoba Ditemukan Gugur

Trending