Berita
TikToker Iky Kabah Dijemput Paksa Polisi usai Hina Guru
TikToker Pontianak, Iky Kabah jadi pusat perhatian usai diduga menghina profesi guru.
MPN Indonesia 5 Maret 2025 - TikToker asal Pontianak, Riezky Kabah alias Iky Kabah menjadi pusat perhatian setelah video unggahannya di media sosial menuai kontroversi.
Dalam video yang diunggah pada (9/2), Iky menyebut bahwa para guru adalah “koruptor” dan “pemalak berkedok pendidik”.
Pernyataannya ini langsung memicu kemarahan berbagai pihak, terutama dari kalangan tenaga pendidik.
PGRI Laporkan Iky Kabah ke Polda Kalbar
Menanggapi hal ini, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat mengambil langkah hukum dengan melaporkan Iky Kabah ke Polda Kalimantan Barat pada (26/2).
Iky dilaporkan melakukan pencemaran nama baik serta menyebarkan ujaran kebencian yang dapat merusak citra profesi guru.
Respons Publik dan Sikap Iky Kabah
Setelah videonya viral, reaksi keras bermunculan dari berbagai pihak. Para pendidik merasa terhina dengan pernyataan tersebut dan menilai bahwa Iky telah mencoreng profesi guru yang selama ini berperan penting dalam dunia pendidikan.
Netizen pun tak ketinggalan mengungkapkan kekecewaan dan kemarahan atas unggahan tersebut.
Alih-alih meminta maaf, Iky Kabah justru mengunggah konten tambahan yang dianggap semakin provokatif.
Tak hanya itu, beredar pula pesan pribadi yang diduga berasal dari Iky, di mana ia mengklaim memiliki “bekingan” dari pejabat dan mampu membeli hukum di Indonesia.
“Hahaha, asal elo tau ya di belakang gw ini ada orang2 besar (pejabat, pengacara, orang kaya, dsb). Intinya nggak ada gunanya hate ke gw, dan satu lagi kalau masalah ini sampai ke tahap yang lebih jauh (pidana), gw bisa beli hukum di Indonesia ini,” bunyi tangkapan layar yang beredar di media sosial yang diduga dikirim Iky.
Iky Kabah Dijemput Paksa Polisi
Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya bergerak cepat. Pada (3/3) pukul 23.00 WIB, polisi mendatangi kediaman Iky Kabah di Pontianak dan menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Video penangkapannya yang beredar luas di media sosial memperlihatkan Iky yang hanya sempat mengucapkan permintaan maaf singkat sebelum dibawa oleh aparat kepolisian.
Polda Kalimantan Barat mengonfirmasi bahwa Iky Kabah dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian serta pencemaran nama baik.
Klarifikasi yang Tidak Meredakan Kemarahan Publik
Sebelum dijemput oleh polisi, Iky Kabah sempat mengunggah video klarifikasi melalui akun Instagramnya.
Namun, dalam video tersebut, ia tidak secara langsung meminta maaf kepada para guru.
Sebaliknya, ia lebih banyak menyampaikan pendapatnya tentang sistem pendidikan yang dinilai kurang baik.
Unggahan ini justru memperburuk situasi dan memicu kritik lebih lanjut dari masyarakat yang menilai bahwa Iky tidak menunjukkan penyesalan yang tulus.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
