Connect with us

Berita

Total Gaji DPR jadi Rp65,5 Juta per Bulan usai Sejumlah Tunjangan Dipangkas

DPR RI menetapkan besaran take home pay atau penghasilan bersih bulanan anggota menjadi Rp65.595.730 setelah dilakukan pemangkasan.

Logompn

Published

on

Total gaji dpr jadi rp65,5 juta per bulan usai sejumlah tunjangan dipangkas
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (tengah) | Gambar: Ig/@sufmi_dasco

MPN Indonesia 9 September 2025 - DPR RI menetapkan besaran take home pay atau penghasilan bersih bulanan anggota DPR menjadi Rp65.595.730 setelah dilakukan pemangkasan sejumlah tunjangan.

Keputusan ini diumumkan pada Jumat (5/9) di Gedung Parlemen RI, Jakarta, sebagai respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang disuarakan sejak akhir Agustus lalu.

Pemangkasan ini dilakukan usai rapat internal pimpinan DPR yang dilaksanakan pada Kamis (4/9).

Keputusan DPR RI

Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR dan memoratorium kunjungan luar negeri.

Pemangkasan juga mencakup tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa pemberhentian tunjangan perumahan berlaku efektif mulai 31 Agustus 2025.

Sebelumnya, anggota DPR periode 2024–2025 menerima tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi atas peniadaan rumah dinas.

“DPR menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rincian Take Home Pay Anggota DPR

Berdasarkan dokumen resmi yang disebarkan kepada media oleh pimpinan DPR RI, berikut adalah rincian komponen gaji dan tunjangan anggota DPR setelah dilakukan evaluasi dan pemangkasan:

Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (Melekat)

  • Gaji pokok: Rp4.200.000
  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000
  • Tunjangan anak: Rp168.000
  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan beras: Rp289.680
  • Uang sidang/paket: Rp2.000.000

Total gaji dan tunjangan (melekat): Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
  • Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000
  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
  • Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
  • Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
Baca Juga:  Hari Ini Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Total tunjangan konstitusional: Rp57.433.000

Total Penghasilan

  • Total bruto: Rp74.210.680
  • Pajak PPh 15% (dari total tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

Take home pay (THP): Rp65.595.730

Bila dibandingkan dengan sebelumnya, total gaji dan tunjangan DPR menembus angka lebih dari Rp104 juta.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending