Viral
Hotman Paris Tiba-tiba Dilarikan ke Rumah Sakit saat Sidang Pencemaran Nama Baik
Sidang kasus pencemaran nama baik Hotman Paris vs. Razman Nasution ditunda usai Hotman jatuh sakit. Sidang lanjutan dijadwalkan pada 27 Februari 2025.
MPN Indonesia 21 Februari 2025 - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (20/2/2025) ditunda hingga pekan depan.
Penundaan ini terjadi setelah Hotman Paris mendadak mengalami gangguan kesehatan saat memberikan kesaksiannya di persidangan.
Pengacara kondang itu tampak pucat dan lemas saat meninggalkan ruang sidang.
Ia bahkan harus dituntun oleh dua asisten pribadinya sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Hotman Paris Tiba-Tiba Jatuh Sakit di Persidangan
Insiden ini terjadi ketika Hotman Paris sedang memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan yang menjerat Razman Arif Nasution dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Razman, Hotman terlihat kurang fokus dalam menjawab pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa.
“Tadi pertanyaannya baru sampai Rahmat, dan itu belum selesai. Akan dilanjutkan dengan Bu Ida, saudara Herwanto, dan baru ke saya,” ujar Razman, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (20/2).
Majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang hingga Kamis (27/2/2025) dengan agenda yang masih berfokus pada pemeriksaan saksi korban.
Razman Arif Nasution Berharap Hotman Segera Pulih
Menanggapi kejadian ini, Razman menyampaikan harapannya agar Hotman Paris segera pulih sehingga persidangan dapat kembali dilanjutkan sesuai jadwal.
“Kita doakan saudara Hotman sehat dan bisa bersidang,” tuturnya setelah sidang ditunda.
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Hotman, Dewi Intan Maleka, menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki riwayat penyakit tertentu dan hanya membutuhkan waktu untuk beristirahat.
“Enggak ada, cuma (butuh) istirahat aja,” ujarnya singkat.
Kasus Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Razman Nasution
Kasus ini bermula dari laporan Hotman Paris terhadap Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022.
Laporan tersebut kemudian diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, yang menetapkan Razman sebagai tersangka pada April 2023.
Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Kasus ini berawal dari laporan Hotman terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.
Hotman melaporkan mereka karena merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Sidang Akan Dilanjutkan Pekan Depan
Dengan penundaan ini, sidang akan kembali digelar pada Kamis (27/2/2025) dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi korban.
Razman Arif Nasution juga membantah kabar bahwa dirinya akan langsung ditahan setelah sidang ini, menegaskan bahwa hingga saat ini proses hukum masih berjalan sesuai jadwal.
“Informasi yang beredar saya akan ditahan, tapi Alhamdulillah hari ini semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada penahanan,” ujar Razman.
Hingga kini, kondisi Hotman Paris masih dalam pemantauan medis setelah dilarikan ke rumah sakit, sementara proses hukum kasus ini tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
