Connect with us

Berita

Ibu WN Ukraina Ditangkap di Bali gegara Anaknya Keluyuran Bawa Sajam

Seorang ibu warga Ukraina ditangkap setelah anaknya berkeliaran tanpa pakaian dan membawa sabit di Ubud, Bali.

Adinda

Published

on

Ibu WN Ukraina Ditangkap di Bali gegara Anaknya Keluyuran Bawa Sajam
WN Ukraina ditangkap di Bali. Gambar: Ilustrasi Canva

Bali, MPN Indonesia 3 Agustus 2024 - Seorang wanita warga negara Ukraina, berinisial SB, dan anaknya yang masih berusia tujuh tahun, berinisial BS, ditangkap oleh pihak Imigrasi Denpasar di Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Penangkapan ini dilakukan setelah perilaku anak tersebut menimbulkan kehebohan di Desa Ubud selama bulan Juli 2024.

Anak laki-laki yang dikenal dengan nama panggilan Kocong, sering terlihat berkeliaran tanpa pakaian, memanjat pohon, membawa senjata tajam berupa sabit, serta naik ke papan reklame dan atap rumah warga tanpa pengawasan.

Aksi Membahayakan

Keberadaan BS di tengah-tengah masyarakat Ubud menarik perhatian luas setelah aksinya yang dianggap berbahaya viral di media sosial.

Selain mengganggu ketertiban umum, perilaku anak tersebut dinilai membahayakan keselamatannya sendiri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, mengonfirmasi penangkapan SB dan BS pada Jumat, (2/8).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sehari sebelumnya, pada 1 Juli 2024, setelah SB menolak memenuhi panggilan pihak imigrasi untuk memberikan keterangan terkait aksi anaknya.

“Betul sekali sudah kita amankan di kantor Imigrasi Denpasar,” jelas Ridha.

Menurutnya, penanganan terhadap kasus ini diperlukan karena aktivitas yang dilakukan oleh BS membahayakan dirinya dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.

Tidak Mengawasi Anak dan Melanggar Izin Tinggal

Pihak Imigrasi Denpasar melakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat tinggal sementara SB dan BS di Ubud.

Ditemukan bahwa SB membiarkan anaknya berkeliaran tanpa pengawasan, sehingga menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Selain itu, SB mengakui bahwa ia tidak memiliki uang untuk kembali ke negaranya.

Baca Juga:  Jatuh dari Sepeda, Paha Anak 10 Tahun di Jaktim Tertancap Gagang Rem

Lebih lanjut, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa izin tinggal SB dan BS di Bali telah kedaluwarsa selama 190 hari.

Mereka memasuki Bali pada 21 Desember 2023 dengan Visa On Arrival, yang seharusnya hanya berlaku hingga 21 Januari 2024.

Dengan masa tinggal yang telah melewati batas izin yang sah, mereka dinyatakan melanggar aturan imigrasi Indonesia.

Langkah Deportasi Warga Ukraina

Pelanggaran izin tinggal yang dilakukan SB dan anaknya membuat pihak Imigrasi Denpasar memutuskan untuk segera mengamankan keduanya dan melakukan proses deportasi ke Ukraina.

Ridha menjelaskan bahwa langkah ini harus diambil untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan di Bali.

“Tindakan anak cukup membahayakan keselamatan si anak dan juga mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

Untuk memperlancar proses deportasi, pihak Imigrasi Denpasar telah menghubungi Kedutaan Besar Ukraina.

Kedutaan tersebut diharapkan dapat memfasilitasi kepulangan SB dan BS ke Ukraina secepat mungkin.

Selama menunggu proses deportasi, SB dan anaknya berada di bawah pengawasan Imigrasi Denpasar.

Pengawasan Terhadap Warga Asing di Bali

Ridha menegaskan bahwa kedatangan warga asing dengan visa sementara, seperti Visa On Arrival, harus diawasi secara ketat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan memastikan bahwa semua warga asing yang tinggal di Bali mematuhi peraturan yang berlaku,” jelas Ridha.

Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya peran pengawasan orang tua terhadap anak, terutama bagi warga asing yang tinggal di Bali.

SB dinilai lalai karena membiarkan anaknya berkeliaran tanpa pengawasan, yang akhirnya mengganggu ketertiban umum dan membahayakan dirinya sendiri.

Pihak Imigrasi Denpasar berharap agar masyarakat Desa Ubud dan Kabupaten Gianyar tetap tenang dan tidak khawatir terhadap kejadian ini.

Mereka berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap warga asing di Bali untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga:  Bocah 7 Tahun di Batang Meninggal Dunia akibat Tersedak Bakso

“Kami berharap proses pemulangan ini dapat segera diselesaikan dengan bantuan dari pihak kedutaan besar Ukraina,” ujar Ridha.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending