Connect with us

Viral

Jadi TPPO sekaligus Operator Judol, PMI asal Kuningan Memohon untuk Dijemput Pulang ke Tanah Air

Sejumlah pekerja migran asal Kuningan, Jawa Barat, terjebak menjadi operator judi online di Kamboja dan mengaku korban TPPO.

Logompn

Published

on

Jadi tppo sekaligus operator judol, pmi asal kuningan memohon untuk dijemput pulang ke tanah air
Jadi TPPO sekaligus Operator Judol, PMI asal Kuningan Memohon untuk Dijemput Pulang ke Tanah Air. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 9 Desember 2025 - Sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang berada di Kamboja, memohon untuk dipulangkan ke Tanah Air usai terjebak menjadi operator judi online.

Permohonan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang viral di media sosial pada Selasa (9/12).

Dalam video tersebut, para PMI mengaku menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta mengalami kekerasan saat mencoba melawan atau melarikan diri dari tempat kerja mereka.

Delapan orang berhasil kabur dari tempat persembunyian dan kini meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk segera dipulangkan.

Dua orang lainnya masih tertahan di lokasi sebelumnya.

Dari keterangan yang disampaikan dalam video, para korban dipaksa bekerja sebagai operator judi online dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi.

Dua dari sepuluh korban diketahui merupakan pasangan suami istri asal Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kasus ini kini telah diadukan oleh pihak keluarga ke Bareskrim Mabes Polri dengan didampingi anggota Polres Kuningan pada Senin siang (9/12), untuk segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penanganan Hukum dan Proses Pemulangan

Pihak Polres Kuningan telah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) sebagai bagian dari proses hukum terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus dan mendampingi keluarga dalam proses pelaporan.

“Sembari menunggu proses dari Bareskrim terkait dugaan tindak pidana TPPO. Pihak keluarga akan membuat dumas serupa ke kemenlu dan B2PMI,” jelas Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Azis saat dimintai keterangan, Selasa (9/12).

Dalam laporan, disebutkan bahwa para korban mengalami kekerasan jika mencoba melawan atau melarikan diri.

Baca Juga:  Ratusan Penerima Bansos Beri Dana ke Terorisme

Mereka tidak hanya dipaksa bekerja di bawah tekanan, tetapi juga dikurung dalam kondisi yang membahayakan fisik dan mental.

(RIF/NID/RAD)

Trending