Viral
Kesal Tak Digaji Tiga Bulan, ART Ini Curi Sembako dari Rumah Majikan
Video viral menunjukkan ART kepergok mencuri sembako dari rumah majikan. Ia mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan, memicu perdebatan warganet.
MPN Indonesia 15 Oktober 2025 - Seorang asisten rumah tangga (ART) kepergok mencuri sembako dari rumah majikannya karena mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan.
Peristiwa ini terekam dalam video berdurasi sekitar satu setengah menit yang kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lambehofficial pada Sabtu (11/10).
Kejadian tersebut memicu perdebatan tajam di kalangan warganet terkait hak pekerja dan batasan tindakan hukum.
Dalam video itu, sang majikan terlihat memergoki ART sedang mengemas barang-barang seperti beras dan teh ke dalam tas. Ia menuding ART melakukan pencurian.
“Balikin barang-barang saya! Ini pembantu nggak tahu diri ngambil barang-barang saya,” ujar pria tersebut sambil merekam insiden itu, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (15/10).
Menanggapi tuduhan tersebut, ART yang tampak tenang namun putus asa mengaku tindakannya dilakukan karena keterpaksaan.
“Kan Bapak udah nggak bayar saya tiga bulan. Jadi saya bawa beras sama teh buat anak saya makan sama bayar kontrakan” katanya.
Konflik antara Majikan dan ART
Dalam rekaman itu, majikan menyebut tindakan ART sebagai tindakan kriminal.
“Apakah dibenarkan? Anda ngambil-ngambil barang saya, itu kriminal,” tegasnya.
ART membalas dengan menegaskan bahwa ia hanya menuntut haknya.
“Saya juga bisa nuntut Bapak balik kalau Bapak tiga bulan nggak bayar,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa majikan sebelumnya sempat berjanji akan membayar gaji yang tertunggak pada minggu depan.
Namun, kondisi ekonomi yang mendesak membuatnya tidak bisa menunggu lebih lama.
Ia kemudian memutuskan membawa sebagian bahan kebutuhan pokok sebagai bentuk kompensasi atas gaji yang belum diterimanya.
Reaksi Warganet Terbelah
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi beragam dari warganet.
Sebagian menunjukkan simpati terhadap ART, menilai tindakannya sebagai bentuk perlawanan atas hak yang tidak dipenuhi oleh majikan.
Mereka berpendapat bahwa pelanggaran awal justru terjadi karena majikan tidak membayar gaji tepat waktu.
Namun, tidak sedikit pula yang menilai bahwa tindakan ART tetap termasuk pelanggaran hukum.
Meski alasannya mendesak, pengambilan barang tanpa izin tetap dianggap sebagai tindak pencurian.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
