Connect with us

Viral

Mensesneg Buka Suara soal Pencabutan Kartu Liputan Wartawan

Pencabutan ID pers wartawan CNN Indonesia di Istana menuai sorotan, Mensesneg janji solusi, Dewan Pers minta akses dikembalikan.

Logompn

Published

on

Mensesneg buka suara soal pencabutan kartu liputan wartawan
Mensesneg Buka Suara soal Pencabutan Kartu Liputan Wartawan. Gambar: Dok. Sekretariat Negara

MPN Indonesia 29 September 2025 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait pencabutan kartu identitas pers milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mencari jalan keluar terbaik atas persoalan tersebut.

“Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/9).

Prasetyo menambahkan bahwa ia telah memerintahkan Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk segera melakukan komunikasi dengan pihak CNN Indonesia guna membahas penyelesaian kasus ini.

Pertemuan antara Istana dengan CNN Indonesia dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (29/9).

“Kita bangun komunikasi bersamalah,” kata Prasetyo.

Dewan Pers Minta Penjelasan dari Pihak Istana

Dewan Pers menyatakan telah menerima pengaduan resmi terkait pencabutan kartu liputan milik wartawan CNN Indonesia.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyampaikan empat poin sikap, yakni:

  • Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.
  • Semua pihak diimbau untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Dewan Pers berharap kasus ini dan kasus serupa tidak terulang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.
  • Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana.

Dalam pernyataan tertulisnya di situs resmi Dewan Pers pada Minggu (28/9), Komaruddin menyatakan bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi dan pelaksanaan tugas jurnalistik tidak boleh dihambat.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Dua Wartawan Dicekik dan Dipukul oleh Oknum SPPG saat Liput MBG di Jaktim

Trending