Viral
Mesum saat Live TikTok, Sepasang Kekasih Dihukum Cambuk di Aceh
Sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, Kamis (2/7), setelah terbukti melakukan mesum saat siaran langsung di TikTok.
Aceh, MPN Indonesia 3 Juli 2026 - Sepasang kekasih tanpa ikatan pernikahan menjalani hukum cambuk di Banda Aceh, Kamis (2/7), setelah terbukti melakukan mesum saat siaran langsung di media sosial TikTok.
Eksekusi dilakukan di Taman Bustanussalatin, dengan pelaku berinisial PR (22) dan LH (25) yang dijatuhi masing-masing 21 kali cambukan oleh Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh.
Diproses berdasarkan Laporan Warga
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat.
“Mereka melakukan ikhtilat (bercumbu) di dalam mobil sambil melakukan live TikTok. Kami menangani kasus ini setelah menerima laporan dari warga,” kata Rizal kepada wartawan.
Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga berhasil mengamankan pelaku serta mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar dan keterangan saksi.
Rizal menyebutkan bahwa kasus ini menjadi yang pertama di wilayahnya yang berkaitan dengan siaran langsung media sosial dan berhasil diproses hingga putusan pengadilan.
“Sebelumnya pernah kami amankan pelanggar yang melakukan live tidak pantas, namun prosesnya hanya pembinaan. Baru kali ini yang dapat dibuktikan hingga di mahkamah,” ujarnya.
Proses Eksekusi
Eksekusi hukum cambuk dilakukan di ruang terbuka sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh.
Kedua terpidana menjalani pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dieksekusi secara bergantian oleh algojo.
PR menjalani hukuman dalam posisi berdiri oleh algojo pria, sementara LH dicambuk dalam posisi duduk oleh algojo wanita.
Selama pelaksanaan, eksekusi terhadap PR berlangsung lancar dari awal hingga akhir.
Sementara itu, eksekusi LH beberapa kali mengalami jeda karena harus diberi minum oleh petugas.
Pada cambukan terakhir, LH sempat terkulai lemas dan mendapat penanganan dari petugas medis sebelum dibawa ke belakang panggung.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
