Viral
MUI Desak KPI Tegur Program TV yang Tayangkan Raffi Ahmad karena Melakukan Hal Ini..
MUI desak KPI tegur SCTV dan TransTV atas dugaan pelanggaran etika siaran Ramadan oleh Raffi Ahmad. Tayangan dinilai tak mencerminkan nilai bulan suci.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk segera memanggil dan menegur dua stasiun televisi, SCTV dan TransTV, terkait program siaran Ramadan yang menampilkan Raffi Ahmad.
Permintaan ini muncul setelah hasil pemantauan MUI selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam tayangan Kuis Gaspol di SCTV dan Berkahnya Ramadhan di TransTV.
Pemantauan dilakukan setiap hari selama bulan suci untuk turut menguatkan suasana kondusif Ramadan.
Selain mengapresiasi program yang berkualitas, MUI juga mencatat adanya tayangan yang dinilai melanggar etika penyiaran dan tidak mencerminkan nilai-nilai Ramadan.
Dugaan Pelanggaran dalam Tayangan
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menegaskan bahwa pemanggilan terhadap kedua lembaga penyiaran tersebut harus dilakukan sesegera mungkin.
Ia menyebutkan bahwa Raffi Ahmad perlu diberi teguran karena ia bukan hanya seorang artis populer, tetapi juga menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, yang membuatnya memiliki pengaruh besar di masyarakat.
“Dalam beberapa tayangan di dua program televisi tersebut, Raffi Ahmad terindikasi mengeluarkan pernyataan dan melakukan adegan yang memiliki kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, vulgar, dan tidak sejalan dengan nilai-nilai dan makna bulan suci Ramadhan,” ujar Kiai Masduki, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi MUI, pada Kamis (27/3).
Contoh dugaan pelanggaran ditemukan dalam tayangan Kuis Gaspol SCTV pada 9 Maret 2025, di mana seorang talent bernama Fanny melakukan joget erotis dengan pakaian ketat.
Saat itu, Raffi Ahmad melontarkan pernyataan, “Kalau basah mau diapain?” yang dinilai tidak pantas.
Pada episode ke-145 program yang sama, Raffi juga diduga mengeksploitasi status sosial seorang perempuan dengan berkata, “Janda semakin di depan.”
Dalam program Berkahnya Ramadhan di TransTV, Kiai Masduki juga mengungkap adanya tindakan kekerasan fisik.
Pada 3 Maret 2025, Raffi Ahmad terlihat membanting Anwar, dan pada 10 Maret 2025, ia memasukkan kertas tisu bekas ke mulut Maxim.
Tisu tersebut sebelumnya digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar dalam segmen membahas penggunaan make up.
Teguran untuk Media dan Raffi Ahmad
Kiai Masduki menekankan bahwa bulan Ramadan adalah bulan suci yang sepatutnya dihormati oleh semua pihak, khususnya media penyiaran, dengan menyajikan program yang mematuhi etika dan pedoman yang berlaku.
“Bulan Ramadhan adalah bulan suci… sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,” tegasnya.
Pemantauan MUI dilakukan berdasarkan Tausiyah MUI tentang Penyiaran Program Ramadhan 1446 H/2025 M, sejumlah fatwa MUI, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
MUI juga mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memegang lisensi frekuensi publik dan karenanya memiliki tanggung jawab sosial yang besar untuk menayangkan konten yang bermutu.
“Dalam konteks demikian, maka media sudah seharusnya memiliki misi profetik yakni menyerukan kebaikan, pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar,” ucap Kiai Masduki.
Namun, dalam praktiknya, pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan menunjukkan masih adanya program yang cenderung melakukan pelanggaran dan jauh dari standar kepatutan.
Harapan MUI terhadap KPI dan Lembaga Penyiaran
Anggota Tim Pemantauan Ramadan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, menyampaikan bahwa MUI hanya dapat memberikan catatan dan rekomendasi karena bukan lembaga yang memiliki kewenangan penindakan.
Oleh karena itu, MUI berharap KPI bertindak lebih tegas dalam memberikan sanksi terhadap pelanggaran tayangan.
“MUI sangat berharap bahwa KPI lebih tegas lagi dalam memberikan teguran dan tindakan agar mutu siaran mereka jauh lebih baik… termasuk memanggil dan menegur Raffi Ahmad yang saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden RI,” tutur Rida.
Ia juga berharap lembaga penyiaran dapat menjadi institusi yang memiliki semangat dakwah yang sama seperti MUI, yakni menyebarkan kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam siaran Ramadan.
“Ketika ini bisa dilakukan maka tidak mustahil kita bisa segera meningkatkan literasi publik melalui tayangan-tayangan yang mendidik… bulan suci Ramadhan tidak dinodai oleh tayangan-tayangan yang bisa mengganggu kemuliaan dan kesucian bulan Ramadhan tersebut,” ujar Rida.
Rida menambahkan, sinergi antara MUI, KPI, dan lembaga penyiaran menjadi penting dalam menghadirkan tayangan yang mendidik, menghibur, dan memberi pencerahan kepada masyarakat selama bulan suci.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
