Viral
Pelaku Penusukan di Palembang Ditangkap Polisi saat Tidur, Dinyanyikan Lagu “Selamat Ulang Tahun”
MF (26), pelaku penusukan, ditangkap polisi saat sedang tidur di kediamannya di kawasan Jalan KH Azhari Lorong Tuan Putri, Palembang, Sumatra Selatan.
MPN Indonesia 19 April 2026 - MF (26), pelaku penusukan terhadap MI (39), ditangkap polisi saat sedang tidur di kediamannya di kawasan Jalan KH Azhari Lorong Tuan Putri, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatra Selatan, Senin (13/4) sore.
Penangkapan dilakukan setelah pelaku menjadi buron selama beberapa bulan atas kasus kriminal penganiayaan dan penusukan yang terjadi pada November 2025.
“Benar, setelah menerima laporan korban terkait penganiayaan dan penusukan, anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kanit Pidum Polrestabes Palembang Iptu Dewo Dedi Ananta, kepada wartawan, Selasa (14/4).
“Pelaku kita tangkap di rumahnya saat tidur. Tidak ada perlawanan,” tambah dia.
Dalam video yang dibagikan akun TikTok Polda Sumatra Selatan, terlihat MF diringkus saat sedang tertidur di sebuah sofa di kediamannya.
Polisi menyanyikan lagu “Selamat Ulang Tahun” hingga membuat MF terkejut hingga terbangun dari tidurnya.
Kronologi Kasus Penusukan
Peristiwa penusukan tersebut terjadi pada November 2025 di kawasan Jalan K.H. Azhari, Kelurahan 3/4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang.
Saat itu korban hendak membeli rokok dan berpapasan dengan tersangka yang sedang berbicara sendiri.
Ketika korban menegur tersangka, MF merasa tersinggung. Korban kemudian meninggalkan lokasi, namun tersangka tiba-tiba menyerang dari belakang menggunakan senjata tajam.
Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka dan sempat terjatuh bersama pelaku dari jembatan kayu saat terjadi perkelahian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di punggung kanan, bahu kiri, dan dahi kanan, serta luka lecet di tangan dan sekujur tubuh.
Warga yang datang ke lokasi membuat pelaku panik dan melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi di Polrestabes Palembang.
Motif Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan dan penusukan tersebut diduga karena dendam.
“Motifnya karena dendam. Pelaku mengaku sudah beberapa kali dipancing emosi oleh korban hingga akhirnya khilaf,” jelas Dewo.
Sementara itu, MF mengaku menyesali perbuatannya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
