Viral
Polisi Gerebek Gudang Repacking Makanan Kedaluwarsa di Serpong
Gudang di Tangsel digerebek polisi karena diduga digunakan untuk repacking makanan kedaluwarsa. Pemiliknya disebut anggota aktif Satpol PP.
Banten, MPN Indonesia 7 Juli 2025 - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Kampung Gardu, RT 04 RW 02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Lokasi tersebut diduga digunakan untuk mengemas ulang makanan kedaluwarsa yang telah melewati batas konsumsi.
Penggerebekan ini dilakukan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari penyelidikan kasus kriminal terkait distribusi produk makanan tidak layak konsumsi.
Ketua RW 01, Sanusi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengaku terkejut dengan temuan itu.
“Ada pak (penggerebekan), untuk lebih jelasnya di kepolisian. (Soal kedaluwarsa-red) kalau itu saya kurang tau, taunya sudah di ranah hukum. Saya saja kaget taunya itu warung,” ujar Sanusi kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Minggu (6/7).
Gudang Dikenal Jual Produk Rumah Tangga
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gudang tersebut selama ini dikenal sebagai tempat penyimpanan produk rumah tangga, seperti sabun, yang dijual secara online.
“Yang saya tau di situ mah barang-barang sabun, perabotan, tapi kalau masalah makanan saya nggak tau itu. Gudang toko online, taunya sabun-sabun orang suka beli. Dulu sih sabun-sabun, makanan mah baru-baru kali ya,” jelasnya.
Pemilik Diduga Anggota Satpol PP Tangsel
Pemilik gudang disebut merupakan anggota aktif Satpol PP Kota Tangerang Selatan berinisial A, alias Bule.
Informasi ini dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin.
“Benar, informasi yang diterima demikian. Yang bersangkutan anggota kami di Gakkum. Baru dilantik kemarin. Iya, yang bersangkutan PPPK. Informasinya udah setahun beroperasi itu tempat,” ungkapnya.
A diketahui baru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (30/6) lalu dan bertugas di bagian Penegakan Hukum (Gakkum).
Polisi Masih Selidiki Dugaan Distribusi Produk Ilegal
Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Muhamad Agil Sahril, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus ini.
“Itu kan Polda, tidak melibatkan kita dari Polres maupun Polsek jadi kalaupun statment dari Polda,” pungkasnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan repacking makanan kedaluwarsa tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
