Connect with us

Viral

Polisi Gerebek Gudang Repacking Makanan Kedaluwarsa di Serpong

Gudang di Tangsel digerebek polisi karena diduga digunakan untuk repacking makanan kedaluwarsa. Pemiliknya disebut anggota aktif Satpol PP.

Logompn

Published

on

Polisi gerebek gudang repacking makanan kedaluwarsa di serpong
Ilustrasi Polisi dan Beberapa Warga Melakukan Penggerebekan Gudang yang Diduga Digunakan Untuk Mengemas Ulang Makanan Kedaluwarsa. Gambar : Ilustrasi AI By MPN Indonesia/Nida

Banten, MPN Indonesia 7 Juli 2025 - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Kampung Gardu, RT 04 RW 02, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

Lokasi tersebut diduga digunakan untuk mengemas ulang makanan kedaluwarsa yang telah melewati batas konsumsi.

Penggerebekan ini dilakukan beberapa waktu lalu sebagai bagian dari penyelidikan kasus kriminal terkait distribusi produk makanan tidak layak konsumsi.

Ketua RW 01, Sanusi, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia mengaku terkejut dengan temuan itu.

“Ada pak (penggerebekan), untuk lebih jelasnya di kepolisian. (Soal kedaluwarsa-red) kalau itu saya kurang tau, taunya sudah di ranah hukum. Saya saja kaget taunya itu warung,” ujar Sanusi kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Minggu (6/7).

Gudang Dikenal Jual Produk Rumah Tangga

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, gudang tersebut selama ini dikenal sebagai tempat penyimpanan produk rumah tangga, seperti sabun, yang dijual secara online.

“Yang saya tau di situ mah barang-barang sabun, perabotan, tapi kalau masalah makanan saya nggak tau itu. Gudang toko online, taunya sabun-sabun orang suka beli. Dulu sih sabun-sabun, makanan mah baru-baru kali ya,” jelasnya.

Pemilik Diduga Anggota Satpol PP Tangsel

Pemilik gudang disebut merupakan anggota aktif Satpol PP Kota Tangerang Selatan berinisial A, alias Bule.

Informasi ini dibenarkan oleh Sekretaris Satpol PP Tangsel, Taufik Wahidin.

“Benar, informasi yang diterima demikian. Yang bersangkutan anggota kami di Gakkum. Baru dilantik kemarin. Iya, yang bersangkutan PPPK. Informasinya udah setahun beroperasi itu tempat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Preman di Tangsel Ngamuk karena Tak Dikasih Kulit Ayam Goreng untuk Camilan Mabuk

A diketahui baru dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin (30/6) lalu dan bertugas di bagian Penegakan Hukum (Gakkum).

Polisi Masih Selidiki Dugaan Distribusi Produk Ilegal

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Muhamad Agil Sahril, menyatakan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam penanganan kasus ini.

“Itu kan Polda, tidak melibatkan kita dari Polres maupun Polsek jadi kalaupun statment dari Polda,” pungkasnya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan repacking makanan kedaluwarsa tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending