Connect with us

Berita

Pria yang Tendang Kemaluan Guru Renang Wanita hingga Pingsan Divonis 4 Bulan Penjara

PN Kisaran jatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada pelatih renang Jaimes Simaremare usai dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap guru renang, Asliyani Siregar.

Published

on

Pria yang Tendang Kemaluan Guru Renang Wanita hingga Pingsan Divonis 4 Bulan Penjara. Gambar : Perdana Ramadhan / detikSumut

MPN Indonesia - Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Sumatera Utara menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada pelatih renang Jaimes Simaremare setelah dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap guru renang, Asliyani Siregar yang terjadi pada Jumat (2/8).

Humas PN Kisaran, Antoni Trivolta pun telah mengonfirmasi vonis 4 bulan ini dan menambahkan bahwa terdakwa telah menerima keputusan tersebut.

“Untuk perkara Jaimes Simaremare benar sudah diputuskan hari Rabu (30/10), di mana terdakwa Jaimes Simaremare divonis selama 4 bulan,” ujar Antoni pada Sabtu (2/11).

Insiden penganiayaan yang terjadi di Kolam Renang Sabty Garden, Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (2/8) tersebut menyebabkan korban pingsan.

Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Putusan pengadilan terhadap Jaimes Simaremare lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 7 bulan penjara.

Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana).

Pihak pengadilan memberi waktu satu minggu bagi terdakwa dan korban untuk mempertimbangkan kemungkinan mengajukan banding atas putusan ini.

Kasus Bermula dari Cekcok

Insiden bermula pada Jumat (2/8) di Kolam Renang Sabty Garden ketika Jaimes Simaremare sedang melatih muridnya dalam sesi renang sprint.

Pada waktu yang sama, guru renang Asliyani Siregar juga tengah melatih muridnya di area kolam yang sama, sehingga kedua kelompok murid berada dalam lintasan renang yang sama.

Situasi ini memicu ketegangan, terutama saat Jaimes meminta muridnya berenang dari arah timur ke barat, sementara Asliyani menginstruksikan muridnya untuk berenang di lintasan yang sama.

Baca Juga:  Heboh Isu Pembacokan Acak dengan Modus Ketuk Pintu di Pasir Nangka Tangerang, Ternyata Hanya Hoaks

Perselisihan di antara keduanya semakin memanas ketika Jaimes melontarkan kata-kata kasar kepada Asliyani.

“Memang pelatih monyet kau, kau datangkan ke sini suamimu, biar aku berurusan sama dia, mana dia,” ujar Jaimes seperti yang tertulis didakwaan.

Asliyani membalas dengan mempertanyakan keterlibatan suaminya dan menegaskan bahwa dirinya adalah pelatih resmi di kolam renang tersebut.

“Mana ada urusan suami saya di kolam ini, saya lah pelatih di kolam ini,” ujar Asliyani seperti yang tertulis didakwaan.

Kemudian Jaimes menyerang Asliyani dengan mendorong dan menendang sebanyak empat kali. Asliyani pun sempat berusaha membela diri.

Pelaku Tendang Kemaluan Korban

Setelah terjadi kontak fisik, beberapa pengunjung kolam renang berupaya melerai kedua pelatih.

Namun, Jaimes kembali menyerang Asliyani dengan menendang bagian kemaluan, sehingga korban pingsan dan jatuh ke kolam.

Lakukan Visum dan Lapor ke Polisi

Setelah insiden ini, korban segera menjalani pemeriksaan medis di RSUD Haji Abdul Manan Simatupang pada keesokan harinya, Sabtu (3/8).

Hasil visum menunjukkan adanya luka pada tubuh korban yang mendukung laporan penganiayaan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Asahan menangkap Jaimes Simaremare sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending