Politik
Immanuel Ebenezer Resmi jadi Tersangka Pemerasan Sertifikat K3, Diduga Terima Dana Rp3 Miliar
KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
MPN Indonesia 23 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Penetapan tersangka dilakukan setelah Noel tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8) di Jakarta.
Noel Terima Dana Rp3 Miliar
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Noel menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024. Padahal, Noel baru menjabat sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024.
“Bahwa selanjutnya, sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak Penyelenggara Negara (PN), yaitu: Sdr. IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jumat (22/8).
Dalam jumpa pers penetapan tersangka ini, Noel tampil mengenakan rompi tahanan KPK, tangan diborgol, dan ikut ditampilkan bersama para tersangka lainnya.
Ada 11 Tersangka
KPK menetapkan total 11 orang tersangka dalam kasus pemerasan sertifikat K3 ini.
Para tersangka diduga menaikkan biaya sertifikasi dari tarif resmi Rp275.000 menjadi hingga Rp6.000.000, dengan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan jika tidak ada pembayaran tambahan.
Selisih pembayaran tersebut tercatat mencapai Rp81 miliar dan didistribusikan ke beberapa pihak.
Daftar tersangka adalah sebagai berikut:
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker, menerima Rp3 miliar
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025), menerima Rp69 miliar
- Gerry Aditia Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, menerima Rp3 miliar
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025), menerima Rp3,5 miliar dari 80 perusahaan
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang), menerima Rp5,5 miliar
- Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang), menerima Rp50 juta per minggu
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025), menerima lebih dari Rp1,5 miliar
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
- Supriadi (SUP) – Koordinator
- Temurila (TEM) – dari PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud (MM) – dari PT KEM Indonesia
Ditahan selama 20 Hari ke Depan
KPK telah melakukan penahanan terhadap seluruh tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
