Connect with us

Berita

Santri di Gresik Tewas usai Dianiaya Juniornya Pakai Batu Bata

Kasus kekerasan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren, tepatnya di Pondok Pesantren Al Mustofa, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

Published

on

Santri di Gresik Tewas Usai Dianiaya Juniornya Pakai Batu Bata. Gambar : Yudhi Radar Gresik

MPN Indonesia - Kasus kekerasan yang berujung pada kematian kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren, tepatnya di Pondok Pesantren Al Mustofa, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

Kali ini seorang santri berinisial AKH (18) meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh juniornya, HMD (15), yang berasal dari Kecamatan Wringinanom.

Kasus Bermula saat Pelaku Kabur dari Pondok

Peristiwa penganiayaan bermula pada Kamis malam (31/10), ketika AKH yang menjabat sebagai wakil kepala ruangan di pondok pesantren menyadari bahwa HMD bersama tujuh santri lainnya meninggalkan area pondok tanpa izin pada sekitar pukul 21.00 WIB.

AKH bersama tim keamanan pondok segera mencari santri-santri yang kabur menggunakan mobil.

Enam dari delapan santri yang keluar tanpa izin berhasil ditemukan dan dibawa kembali ke pondok.

Sebagai sanksi atas pelanggaran tersebut, AKH memberikan hukuman berupa pemotongan rambut kepada enam santri yang berhasil ditemukan.

Namun HMD dan satu santri lainnya baru kembali ke pondok pada Jumat dini hari (1/11), sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku Tak Terima Temannya Dihukum

Mengetahui rekan-rekannya mendapat sanksi, HMD merasa marah dan terbakar emosi. Setibanya di pondok, HMD langsung melampiaskan kemarahannya kepada AKH.

Dalam kondisi AKH yang sedang tertidur, HMD menghantamkan batu bata ke kepala korban, mengakibatkan luka serius dan pendarahan parah di bagian kepala.

AKH segera dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika untuk perawatan intensif dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Soetomo, Surabaya.

Meski telah mendapatkan penanganan medis, nyawa AKH tak terselamatkan akibat luka parah yang dideritanya.

Baca Juga:  Penumpang Bus Rosalia Indah Lacak Sendiri Laptopnya yang Dicuri, Ketemu dan Ditebus Rp2,5 Juta

Pihak Pondok akan Ikuti Proses Hukum

Pihak Pondok Pesantren Al Mustofa mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi catatan penting untuk evaluasi dalam pengelolaan santri.

Nur Yahya Hanafi, perwakilan pondok, menyatakan komitmen untuk mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan khusus sesuai aturan hukum di Indonesia untuk pelaku anak di bawah umur.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending