Berita
Tak Terima Ditegur usai Parkir Sembarangan, Pengendara Mobil: Jalan Milik Negara!
Insiden parkir sembarangan kembali membuat heboh media sosial. Kali ini parkir sembarangan itu terjadi di depan sebuah warung madura.
MPN Indonesia 7 September 2024 - Insiden parkir sembarangan kembali membuat heboh media sosial. Kali ini parkir sembarangan itu terjadi di depan sebuah warung madura.
Berdasarkan laporan dari akun Instagram @lagi.viral, peristiwa ini bermula ketika seorang pengendara mobil memarkir kendaraannya di depan warung yang saat itu masih tutup.
Ketika warung tersebut mulai beroperasi, mobil yang terparkir sembarangan menghalangi akses keluar-masuk pemilik dan pengunjung warung.
Nantang Tempuh Jalur Hukum
Pemilik warung pun meminta agar mobil tersebut dipindahkan demi kelancaran akses pengunjung, namun permintaan ini tidak dihiraukan.
Alih-alih meminta maaf dan memindahkan kendaraannya, pengendara mobil tersebut justru bersikeras bahwa jalan tersebut adalah milik negara.
Pengendara mobil itu bahkan menantang untuk menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dengan melibatkan pihak kepolisian.
Apa Sanksi Parkir Sembarangan?
Parkir sembarangan tentu mengganggu ketertiban sekitar karena bisa menyebabkan akses jalan jadi terhalang.
Padahal, aturan terkait parkir sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 pasal 38 tentang jalan.
“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36, dan pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan,” bunyi pasal tersebut.
Namun nyatanya, masih banyak pemilik kendaraan yang kerap memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat.
Lalu apa sanksi parkir sembarangan? Dalam Pasal 106 ayat (4) terkait tata cara berhenti dan parkir, pelaku parkir sembarangan bisa dipidana kurungan penjara paling lama satu bulan dan denda maksimal Rp250 ribu.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
