Berita
Teh Novi Menangis karena Terpaksa Mundur sebagai Ketua Yayasan yang Kelola Donasi
Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sejak Kamis (2/1).
MPN Indonesia 5 Januari 2025 - Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan sejak Kamis (2/1).
Kuasa hukum Pratiwi, Disna Riantina menjelaskan bahwa kliennya kini tidak lagi terlibat dalam yayasan, baik sebagai ketua, pengurus, maupun pembina.
“Jadi sudah tidak punya hak lagi di yayasan,” ujar Disna usai pemeriksaan Pratiwi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta (3/1/2025).
Keputusan ini terpaksa diambil Teh Novi karena kasus hukum yang dihadapinya saat ini berdampak pada kegiatan di yayasan, di mana banyak pihak yang menanyakan status yayasan.
“Sebenarnya ini sangat menyedihkan. Kan yayasan itu bergerak di bidang sosial, dan sebenarnya Teh Novi ingin membantu masyarakat. Tapi akhirnya harus terhenti karena kasus ini,” jelas Disna.
Klarifikasi Pratiwi tentang Aliran Dana Ilegal
Dalam konferensi persnya, Pratiwi Noviyanthi tidak mampu menahan tangis saat menanggapi berbagai tuduhan terhadap yayasan.
Ia dengan tegas membantah fitnah mengenai aliran dana ilegal atau penggunaan uang haram untuk operasional yayasan.
“Dari 2021, saya berjuang sampai sekarang. Saya pastikan, sama sekali tidak ada bantuan dari siapa pun. Kalaupun ada donatur yang bantu, itu saya tidak pernah meminta. Saya juga tidak pernah open donasi untuk membantu ODGJ atau anak-anak asuh saya dalam pembiayaan,” ujar Teh Novi.
Ia juga menantang pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan tudingan tersebut.
“Buktikan kalau ada, penjarakan saya seumur hidup kalau memang benar,” tegasnya.
Tuduhan Prostitusi dan Bisnis Gelap
Kasus hukum yang dihadapi teh Novi mencakup tuduhan yang dilontarkan Alvin Lim terhadapnya, termasuk keterlibatan dalam praktik prostitusi dan bisnis gelap lainnya.
Menanggapi tuduhan ini, Teh Novi melaporkan Alvin Lim ke polisi pada 8 Desember 2024 atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Saya berharap mendapat keadilan atas fitnah yang tidak berdasar,” tambah Pratiwi.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
