Berita
Temui Titik Terang, Uang Donasi Agus Salim Senilai Rp1,3 M Akan Disalurkan ke Korban Bencana Alam di NTT
Dana donasi Agus Salim sebesar Rp1,3 miliar akhirnya dialihkan untuk korban bencana di NTT. Keputusan ini diambil setelah mediasi dengan berbagai pihak.
MPN Indonesia 5 Januari 2025 - Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi tujuan alokasi uang donasi Agus Salim senilai Rp1,3 miliar.
Keputusan ini diambil setelah masalah penggunaan dana tersebut mencapai titik terang melalui diskusi melibatkan berbagai pihak terkait.
Keputusan Disepakati dalam Pertemuan Khusus
Pada Jumat (3/1), Denny Sumargo memfasilitasi pertemuan melalui kanal YouTube-nya.
Pertemuan ini melibatkan Pratiwi Noviyanthi sebagai penggalang dana, Garry Julian dari Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan (RPK), dan Pablo Benua sebagai kuasa hukum para donatur.
Diskusi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa dana akan dialihkan untuk membantu korban bencana alam di Lewotobi, NTT.
Ketua Yayasan RPK, Garry Julian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait proses penyaluran dana.
“Penyaluran untuk bencana alam menjadi opsi yang paling sederhana perizinannya,” ujarnya.
Alasan Pengalihan Dana
Awalnya, dana tersebut dihimpun untuk mendukung proses pengobatan mata Agus Salim.
Namun, menurut Pratiwi Noviyanthi, Agus Salim tidak menunjukkan itikad baik untuk memanfaatkan donasi sesuai peruntukannya.
“Kami sudah menawarkan berkali-kali, bahkan mendepositkan sejumlah dana di rumah sakit. Tapi Agus Salim tidak pernah datang untuk menjalani pengobatan,” ungkap Pratiwi.
Ia juga menyayangkan langkah Agus Salim yang melaporkan pihak yayasan meskipun berbagai upaya telah dilakukan.
Bukti mutasi rekening yayasan, yang menunjukkan saldo akhir sebesar Rp1,3 miliar pada Desember 2024, turut diserahkan untuk memastikan transparansi.
Dalam kesempatan itu, Denny Sumargo meminta Pablo Benua mencabut gugatan para donatur agar proses penyaluran dana dapat segera dilakukan. Permintaan ini disetujui langsung.
Para donatur, melalui kuasa hukumnya Pablo Benua, mendukung penuh keputusan pengalihan dana.
“Sejak awal kami sepakat bahwa dana ini dapat dialihkan kepada penerima manfaat lain jika Agus Salim tidak menggunakannya,” kata Pablo.
Ia menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan tujuan utama para donatur, yaitu membantu pihak yang membutuhkan.
Keputusan ini juga memberikan kelegaan bagi Pratiwi Noviyanthi, yang merasa tanggung jawabnya terhadap dana telah selesai.
“Usaha saya untuk Mas Agus Salim sudah cukup. Keputusan ini merupakan langkah terbaik,” ujar mantan pramugari tersebut.
Penyaluran Dana untuk Bencana Alam di NTT
Dengan keputusan ini, uang donasi Rp1,3 miliar akan digunakan untuk membantu korban bencana alam di wilayah Gunung Lewotobi Laki-laki, NTT.
Yayasan RPK memastikan bahwa proses penyaluran akan dilakukan secara transparan dan terkoordinasi dengan instansi terkait.
Langkah ini menjadi solusi akhir dari polemik panjang yang mengiringi kasus donasi Agus Salim.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
