Connect with us

Berita

Tuduh Curi Solar, Manajer Perusahaan Kelapa Sawit di Bangka Sekap Ibu dan Bayinya dikandang Anjing

Seorang ibu dan bayi di Bangka Belitung disekap oleh manajer perusahaan kelapa sawit di kandang anjing karena dugaan pencurian solar yang dilakukan oleh suami korban.

Actress 1299250

Published

on

Tuduh Curi Solar, Manajer Perusahaan Kelapa Sawit di Bangka Sekap Ibu dan Bayinya dikandang Anjing
Tuduh Curi Solar, Manajer Perusahaan Kelapa Sawit di Bangka Sekap Ibu dan Bayinya dikandang Anjing. Gambar : Dok. tempo.co

MPN Indonesia 8 Desember 2024 - Seorang manajer perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, ditetapkan sebagai tersangka setelah menyekap seorang ibu dan bayinya di kandang anjing.

Penyekapan ini dipicu tuduhan terhadap suami korban yang diduga mencuri solar perusahaan.

Penyekapan di Kandang Anjing

Peristiwa ini terjadi di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, melibatkan manajer perusahaan PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) berinisial JM.

Korban, Nadya, bersama bayinya yang berusia 1 tahun 2 bulan, dibawa ke perusahaan pada Kamis, (5/12) untuk dimintai keterangan terkait keberadaan suaminya yang bekerja sebagai sopir di perusahaan tersebut.

Karena tidak memperoleh jawaban yang diinginkan, JM bersama beberapa satpam menyekap Nadya dan anaknya di ruangan kecil bekas kandang anjing berukuran 1 x 1,5 meter.

Selama penyekapan, korban tidak diberi makan maupun minum. Ketika bayi Nadya menangis karena kedinginan, pihak perusahaan tidak melakukan tindakan apa pun.

“Anak saya kemudian diambil orang lain, sedangkan saya tetap dibiarkan di ruangan sempit itu malam-malam,” ujar Nadya.

Kasus Viral dan Tindakan Polisi

Kasus ini mencuat setelah video Nadya meminta pertolongan viral di media sosial. Dalam video tersebut, Nadya memohon bantuan karena bayinya kedinginan pada malam hari.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi lokasi dan membebaskan korban.

Kepolisian Daerah Bangka Belitung segera bertindak. Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, menyatakan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah dua kali melakukan gelar perkara. Manajer perusahaan berinisial JM resmi ditetapkan sebagai tersangka dan siang ini kami tahan,” ujarnya pada Sabtu, (7/12).

Baca Juga:  Pria Bunuh Majikan Usai Ketahuan Mencuri untuk Judi Online, Korban Dikabarkan Lansia Usia 85 Tahun

Motif Penyekapan

Motif penyekapan diduga berkaitan dengan tuduhan pencurian solar yang dialamatkan kepada suami Nadya. Namun, pihak kepolisian masih mendalami motif tersebut.

“Apakah ada tersangka tambahan akan kami lihat dari hasil penyelidikan. Saat ini fokus kami adalah menuntaskan proses hukum terhadap JM,” ungkap Hendro.

Polisi memastikan Nadya dan bayinya telah menjalani pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat. Namun, dampak psikologis akibat penyekapan ini masih menjadi perhatian serius.

Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian utama aparat kepolisian. Kapolda Hendro menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan secara tuntas.

“Ini menjadi prioritas kami. Proses hukum akan ditegakkan hingga selesai, termasuk pengiriman berkas perkara ke kejaksaan,” tegasnya.

Respons Masyarakat dan Pengawasan Perusahaan

Kasus penyekapan ini memicu kemarahan publik. Warga mendesak perusahaan kelapa sawit agar bertanggung jawab atas pengelolaan operasional dan perlakuan terhadap karyawan maupun keluarga mereka.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan kelapa sawit, guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Trending