Viral
Video Syur Pelajar ‘Yank Wes Yank’ Viral, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan pelajar dan viral dengan sebutan “Yank Wes Yank” di Banyuwangi, Jawa Timur, kini ditangani kepolisian.
Jawa Timur, MPN Indonesia 4 Agustus 2026 - Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan pelajar dan viral dengan sebutan “Yank Wes Yank” di Banyuwangi, Jawa Timur, kini ditangani kepolisian.
Peristiwa di daerah ini terjadi di wilayah Kecamatan Srono dan mulai dilaporkan ke SPKT Polresta Banyuwangi pada 20 Juli 2026.
Kasus mesum tersebut mencuat setelah sedikitnya enam potongan video bermuatan asusila tersebar di media sosial, termasuk TikTok, dengan durasi mulai 21 detik hingga 8 menit 53 detik.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menjelaskan bahwa proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan perlindungan terhadap anak.
“Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/8).
“Sejumlah barang bukti juga telah diamankan penyidik untuk mendukung proses pembuktian perkara,” imbuh dia.
Viral di Media Sosial
Kasus ini bermula dari beredarnya video syur yang dikenal dengan narasi “Yank Wes Yank” di media sosial.
Konten tersebut menampilkan adegan dewasa dengan percakapan bahasa Jawa.
Salah satu pemeran dalam video itu memperlihatkan seorang wanita yang mengenakan seragam SMA.
Berdasarkan informasi sementara, peredaran konten tersebut diduga bermula dari siaran langsung sebelum akhirnya direkam dan disebarluaskan ulang oleh pengguna lain.
Klarifikasi Salah Satu Pemeran
Seorang remaja laki-laki berinisial MD, yang disebut sebagai salah satu pemeran dalam video tersebut, menyampaikan klarifikasi.
MD diketahui merupakan pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam pernyataannya, MD mengakui keterlibatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak.
“Saya minta maaf karena telah membuat jelek nama sekolah. Saya meminta maaf kepada semua teman-teman dan semuanya karena telah melakukan perbuatan yang menjadi bahan perbincangan,” ujar MD dalam rekaman yang beredar.
Ia juga menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut disampaikan tanpa adanya tekanan.
“Permintaan maaf ini tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” tambahnya.
Imbauan Kepolisian
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengusut kasus tersebut dengan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat proses hukum.
Penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku serta perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolresta Banyuwangi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
