Connect with us

Viral

Viral Influencer Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin, Komisi III DPR: Melanggar Hukum

Viralnya kasus perekaman seorang usher tanpa izin oleh konten kreator di ajang GIIAS 2026 memicu perhatian dari Komisi III DPR RI.

Logompn

Published

on

Viral Influencer Rekam Usher GIIAS Tanpa Izin, Komisi III DPR Korban Segera Buat Laporan ke Polisi
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Gambar: Dok. DPR RI

MPN Indonesia 4 Agustus 2026 - Viralnya kasus perekaman seorang usher tanpa izin oleh konten kreator di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 memicu perhatian dari Komisi III DPR RI.

Peristiwa di pameran otomotif tersebut terjadi ketika seorang influencer merekam pekerja perempuan (usher/SPG) tanpa persetujuan untuk dijadikan konten media sosial bertema “cara mendekati cewek”.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa tindakan perekaman tanpa izin tidak dapat dibenarkan, terutama jika digunakan untuk kepentingan komersial.

“Tindakan merekam seseorang secara diam-diam (candid) tanpa consent (izin), apalagi dijadikan materi konten ‘cara mendekati cewek’ untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Senin (3/8).

Ia juga menegaskan bahwa ruang publik seperti pameran otomotif harus menjamin rasa aman bagi seluruh pihak, khususnya pekerja perempuan yang menjalankan tugasnya.

“Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menegaskan bahwa ruang publik termasuk pameran otomotif seperti GIIAS harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, termasuk bagi para pekerja perempuan yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional,” ujarnya.

Sebut Korban Bisa Melapor

Habiburokhman menjelaskan bahwa korban dalam peristiwa tersebut memiliki dasar hukum yang kuat untuk menempuh jalur hukum.

Ia menyebutkan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta dapat digunakan sebagai dasar tuntutan.

“Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut pelaku. Dasarnya antara lain Pasal 12 dan Pasal 115 UU Hak Cipta,” ujarnya.

Aturan tersebut mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Baca Juga:  Banjir Bandang Terjang Wisata Guci, Pancuran 13 Hilang Tersapu Air

Selain itu, ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga dapat diterapkan jika terdapat unsur pelecehan atau eksploitasi dalam konten digital.

“Serta Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) apabila perekaman tersebut memuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait pelanggaran hak pribadi.

Habiburokhman: Saya Mendorong Korban Melapor

Habiburokhman pun mendorong korban maupun pihak manajemen untuk segera mengambil langkah hukum.

“Saya mendorong kepada korban untuk menggunakan haknya membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan selaku pihak yang berwajib agar hukum bisa benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan akan mengawal proses hukum yang berjalan agar korban bisa mendapatkan keadilan.

“Kami dari Komisi III DPR RI akan mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas dia.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari unggahan seorang usher yang mengaku direkam tanpa izin oleh konten kreator bernama Emanuel Bryan atau dikenal sebagai Bryan Ebem.

Rekaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial tanpa persetujuan korban.

Dalam unggahannya di platform Threads, korban menyampaikan bahwa dirinya merasa privasinya dilanggar karena direkam secara diam-diam saat bekerja di GIIAS.

Ia juga mengungkapkan telah meminta pelaku untuk menghapus konten tersebut. Namun, permintaan tersebut tidak langsung dipenuhi.

Berdasarkan keterangan yang beredar, pelaku justru meminta sejumlah uang kepada korban dengan alasan biaya produksi konten.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita15 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita22 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita47 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti56 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Trending