Berita
Video Viral, Ambulans Paksa Pengendara Motor yang Melawan Arah Putar Balik di Bekasi
Ambulans viral di TikTok setelah memaksa pengendara motor yang lawan arah di Tambun untuk memutar balik.
MPN Indonesia 18 November 2024 - Video yang menunjukkan ambulans memaksa sejumlah pengendara motor yang lawan arah untuk putar balik viral di media sosial.
Pelanggaran lalu lintas ini terjadi di underpass dekat Stasiun Tambun, Bekasi, dan diunggah oleh akun TikTok @ambulans_demplon.
Dalam video tersebut, ambulans terlihat menghentikan laju pengendara motor hingga mereka terpaksa memutar arah.
Dalam keterangan unggahan yang dikutip pada Sabtu (16/11), pengunggah memberikan pesan tegas.
“Stop melawan arah, karena sudah ada jalurnya masing-masing & dapat membahayakan diri kalian & pengendara lain,” tulis keterangan dari pengunggah video.
Viral di Media Sosial
Rekaman yang dibagikan akun TikTok tersebut menunjukkan ambulans melaju sambil menyalakan sirene, mengambil alih jalur yang digunakan oleh pengendara motor yang melawan arus.
Tindakan ini membuat para pelanggar kocar-kacir dan segera memutar balik.
Fenomena melawan arah seperti ini kerap menjadi kebiasaan sebagian pengguna jalan, meskipun tindakan tersebut jelas melanggar aturan.
Selain berisiko menimbulkan konflik antar pengguna jalan, perilaku ini juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Imbauan Keselamatan dan Risiko Pelanggaran
Menurut Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), perilaku melawan arus sering kali dilatarbelakangi keinginan pengendara untuk mencari jalur yang lebih cepat atau lancar.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini mengabaikan keselamatan dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan.
“Ada beberapa perilaku yang patut dilakukan saat mengemudi jika ingin terhindar dari bahaya. Perlu diingat juga, bahwa melawan arus bukanlah hal yang beretika untuk dilakukan,” ujar Sony.
Ia menambahkan, aturan lalu lintas telah dirancang untuk keselamatan bersama, sehingga melanggarnya dapat membahayakan semua pengguna jalan.
Sony juga menekankan pentingnya kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan.
“Ketika melanggar, maka risiko kecelakaannya akan tinggi,” jelasnya.
Dasar Hukum dan Sanksi
Berdasarkan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), tindakan melawan arus dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Pasal 287 ayat 1 dan 2 menyebutkan bahwa pelanggar dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan hingga dua bulan atau denda maksimal sebesar Rp500.000.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
