Connect with us

Berita

Oral Seks Saat Nyetir, Mahasiswa di Sleman Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman

Mahasiswa berinisial MAT jadi tersangka kecelakaan maut di Sleman akibat oral seks saat mengemudi.

Arthur

Published

on

Oral Seks Saat Nyetir, Mahasiswa di Sleman Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman
Oral Seks Saat Nyetir, Mahasiswa di Sleman Terlibat Kecelakaan Maut di Sleman. Gambar : Ahmad Syarifudin/Tribun Jogja

MPN Indonesia 18 November 2024 - Seorang mahasiswa berinisial MAT (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Sleman, DIY, pada Kamis (14/11).

Kecelakaan lalu lintas ini diduga kuat terjadi akibat aktivitas seksual yang dilakukan MAT bersama teman wanitanya saat mengemudi.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden bermula ketika MAT mengendarai mobil Mitsubishi Xpander bersama seorang wanita berinisial N.

Keduanya melaju dari Jombor ke arah timur melalui jalur lambat.

Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Fikri Kurniawan, menyebut aktivitas seksual di dalam mobil menjadi pemicu utama kecelakaan tersebut.

“MAT ini mengendarai kendaraan dari Jalan Magelang ke utara, lalu berputar di Jombor dan menuju jalur lambat bersama rekannya, N. Dalam perjalanan itu, mereka melakukan oral seks, yang mengganggu konsentrasi pengemudi,” ungkap AKP Fikri dalam konferensi pers di Mapolresta Sleman, Sabtu (16/11).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai dari kawasan Jombor hingga sebelum perempatan UPN.

Akibat hilangnya konsentrasi, MAT menabrak seorang pejalan kaki berinisial S (45), warga Ngaglik, Sleman.

Pelaku Tidak Menolong Korban

Setelah kecelakaan terjadi, MAT tidak berhenti atau memberikan pertolongan kepada korban.

Korban ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan Padjajaran dengan luka serius pada bagian kepala dan kaki. Identitas korban kemudian diungkap sebagai pria berinisial S.

“Pada saat kecelakaan, tersangka mengetahui telah menabrak sesuatu, tetapi memilih untuk tidak berhenti atau memberikan bantuan,” tambah AKP Fikri.

Pengaruh Alkohol dan Pengakuan Tersangka

Selain melakukan aktivitas seksual, MAT juga diketahui mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga:  Deretan Fakta Mobil BYD Nyebur di Bundaran HI

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya tersebut.

“Sebelumnya kami minum alkohol, lalu berputar balik ke arah flyover. Saat itu N membuka resleting saya, dan saya tidak sadar telah menabrak seseorang. Saya pikir hanya menabrak tiang atau trotoar,” kata MAT.

Penangkapan dan Status Hukum

Korban ditemukan oleh warga pada Kamis (14/11), dan polisi segera melakukan investigasi.

Kedua pelaku diamankan di Bantul sehari setelah kejadian, tepatnya pada Jumat (15/11). Berdasarkan hasil pemeriksaan, MAT resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Atas tindakannya, MAT dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 310 Ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kini, mahasiswa tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Trending