Connect with us

Berita

Mobil BYD Diduga Halangi Ambulans di Solo, Pasien Meninggal 2 Hari Kemudian

Pengemudi BYD yang diduga menghalangi ambulans di Solo ditilang polisi. Ia mengaku kurang konsentrasi dan tidak mendengar jelas sirene ambulans.

Logompn

Published

on

Kronologi BYD Halangi Ambulans di Solo hingga Pasien Meninggal Dunia, Pengemudi Lansia Minta Maaf
Kronologi BYD Halangi Ambulans di Solo hingga Pasien Meninggal Dunia, Pengemudi Lansia Minta Maaf. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 24 September 2026 - Pengemudi BYD Sealion 7 diduga menghalangi ambulans yang membawa pasien kritis di Jalan Yos Sudarso, Solo, pada Senin (21/9).

Pasien tersebut kemudian meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi.

Polisi kemudian memanggil pengemudi, memberikan sanksi tilang, serta mempertemukan kedua belah pihak.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya berada dalam video tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian kurang konsentrasi dan tidak mendengar dengan jelas suara sirene ambulans karena kondisi jalan ramai,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Solo AKP Kurniawan Triatmojo, Selasa (22/9) dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com, Kamis (24/9).

Peristiwa tersebut terekam kamera dashboard ambulans dan videonya kemudian tersebar luas di media sosial.

Rekaman memperlihatkan mobil BYD berwarna putih tetap berada di depan ambulans meski sirene telah dinyalakan, klakson dibunyikan, serta penumpang ambulans meneriakkan permintaan agar kendaraan di depan menepi.

Pengemudi BYD di Solo Mengaku Kurang Konsentrasi

Pengemudi mobil tersebut diketahui berinisial S (79), seorang lansia warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Menurut keterangannya kepada polisi, ia mengaku tidak bermaksud menghalangi laju ambulans.

Dalam proses klarifikasi, S juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi ambulans maupun masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Satlantas Polresta Solo memberikan sanksi tilang kepada pengemudi BYD karena dinilai melanggar Pasal 287 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk pelanggaran yang kita kenakan kepada pelanggar kemarin adalah Pasal 287 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar AKP Kurniawan Triatmojo.

Baca Juga:  Naik Wahana Ekstrem, Bayi Bisa Alami Cedera Tulang Belakang

Selain penindakan, polisi juga mempertemukan pengemudi ambulans dan pengemudi mobil. Kedua belah pihak kemudian saling memaafkan.

Kronologi Ambulans Terhalang di Jalan Yos Sudarso

Ambulans berangkat dari Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo menuju RSUD dr Moewardi Solo.

Sekitar pukul 09.30 WIB, ambulans melintas di Jalan Yos Sudarso, Solo.

Saat itu, sebuah mobil BYD berwarna putih berada di depan ambulans dan tidak segera memberikan jalan.

Pengemudi ambulans kemudian menyalakan sirene dan membunyikan klakson, sementara penumpang ambulans turut meminta pengemudi mobil tersebut untuk menepi.

Namun, kondisi Jalan Yos Sudarso yang relatif sempit serta adanya kendaraan yang terparkir di sisi kiri jalan membuat ambulans tidak memiliki cukup ruang untuk mendahului.

Ambulans akhirnya dapat menyalip mobil tersebut di sekitar Perempatan Nonongan setelah mendapat bantuan dari pengguna jalan.

Setelah itu, ambulans melanjutkan perjalanan dan tiba di RSUD dr Moewardi sekitar pukul 09.36 WIB.

Pengemudi ambulans, Wirawan, mengatakan pasien yang dibawanya berada dalam kondisi darurat.

“Pasien sudah (sakit) komplikasi, sudah penurunan kesadaran. Saturasinya saja sudah 80,” ujar Wirawan kepada awak media, Senin (21/9).

Ia juga menjelaskan kondisi kendaraan di depannya selama perjalanan.

“Setelah melewati bangjo (lampu merah) perempatan Gemblegan saya di belakang mobil itu. Didahului tidak mau, malah sengaja nutup (jalan),” ungkapnya.

Menurut Wirawan, mobil tersebut beberapa kali memperlambat laju kendaraan sehingga ruang gerak ambulans menjadi terbatas.

“Ngerem-ngerem sengaja melambat. Saya ambil kiri sudah bisa jejer, ada gerobak, dia tidak mau ngalah ngerem,” terangnya.

Setelah mendapat bantuan dari pengendara lain, ambulans akhirnya dapat mendahului kendaraan tersebut.

“Akhire bisa kita dahului di perempatan Nonongan kalau ke barat arah Matahari. Itu pun setelah saya teriak-teriak minta bantuan pemotor,” ujarnya.

Baca Juga:  Candaannya Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri

(AKM/NID/RAD) 



MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita9 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga24 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita43 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita50 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Trending