Connect with us

Viral

Viral Dugaan Pungli Jasa Keset Rp4 Ribu per Mobil, Pihak Pelabuhan Gilimanuk Buka Suara!

Video dugaan pungli jasa keset Rp4.000 per mobil di Pelabuhan Gilimanuk viral di media sosial.

Logompn

Published

on

Viral dugaan pungli jasa keset rp4 ribu per mobil, pihak pelabuhan gilimanuk buka suara!
Dugaan Pungli Jasa Keset Rp4 Ribu per Mobil, Pihak Pelabuhan Gilimanuk Buka Suara. Gambar: Kolase Tangkapan Layar TikTok/@marco_mcgemoy

Bali, MPN Indonesia 7 Januari 2026 - Video berdurasi 17 detik yang merekam dugaan pungutan liar (pungli) jasa keset sebesar Rp4.000 per mobil di Dermaga Landing Craft Mechanized (LCM) Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, viral di media sosial pada awal Januari 2026.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertopi dan berseragam biru meminta uang kepada seorang pengemudi mobil.

“Jasa kesetnya Rp4 ribu menuju kapal, bayarnya di sini,” ujar pria bertopi tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (7/1) melalui TikTok @marco_expenyiar.

Peristiwa tersebut memicu pertanyaan dari pengemudi terkait kejelasan pungutan yang tidak termasuk dalam tarif resmi penyeberangan kapal feri.

Jasa Keset Bukan Layanan Resmi ASDP

Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Pelabuhan Gilimanuk segera merespons dengan menyatakan bahwa pihak yang melakukan pungutan bukan merupakan pegawai ASDP.

“Masih kami cari kebenarannya,” ujar Didi, dikutip MPN Indonesia dari DetikBali pada Rabu (7/1).

Pihak ASDP menelusuri bahwa petugas dalam video berasal dari kelompok anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Jerambah Pelabuhan Gilimanuk.

Mereka merupakan buruh angkut jerambah yang sudah lama beroperasi di dermaga pelengsengan (LCM) sebelum terbentuknya pelabuhan modern.

Ketua KSPSI Jembrana, Sukirman, menjelaskan bahwa praktik jasa jerambah telah ada sejak zaman pelabuhan masih melayani kapal kecil.

“Jasa jerambah itu sudah ada sebelum ada ASDP. Saat kapal masih kecil-kecil, mereka sudah membantu kendaraan yang akan naik ke kapal. Polanya memang sudah seperti itu sejak dulu,” ungkap Sukirman, dalam keterangan terpisah.

Para pekerja ini menyediakan sendiri peralatan keset dengan biaya mandiri, yang bertujuan agar ban kendaraan tidak selip saat naik ke ramp door kapal.

Baca Juga:  Heboh, Bule di Canggu Pesta Seks dan Narkoba Berkedok Rayakan Natal dan Tahun Baru

Selain itu, mereka juga membersihkan jalur dermaga dari pasir atau kotoran demi keamanan kendaraan.

“Pekerjaan mereka tidak hanya jasa keset, kalau ada pasir atau lainnya mereka yang bersihkan jalur. Hasil yang didapat dibagi rata, sekitar Rp150 hingga Rp200 per orang,” jelas Sukirman.

Tidak Ada Unsur Paksaan dalam Pungutan

Baik pihak ASDP maupun KSPSI menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam permintaan pembayaran jasa tersebut.

“Jika pengguna jasa tidak mau membayar, mereka tidak memaksa. Namun, biasanya sopir mobil besar atau truk barang langsung memberikan uang tanpa diminta karena mereka tahu fungsinya,” jelasnya.

PT ASDP Gilimanuk menegaskan komitmennya dalam menjaga kenyamanan pengguna jasa dan menyatakan telah menghentikan praktik pungutan jasa keset di kawasan pelabuhan.

(AKM/NID/RAD)

Trending