Viral
Viral! Guru SLB yang Adang Bus Terobos Lampu Merah jadi Duta Lalu Lintas Magetan
Sri Wahyuni, guru SLB asal Magetan, resmi ditetapkan sebagai Duta Lalu Lintas 2026 usai aksinya menghadang bus Sugeng Rahayu viral di media sosial.
Jawa Timur, MPN Indonesia 8 Mei 2026 - Sri Wahyuni (53), seorang guru SLB asal Desa Malang, Kecamatan Maospati, Magetan, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai Duta Lalu Lintas 2026 oleh Satlantas Polres Magetan pada Rabu (6/5).
Penetapan tersebut dilakukan setelah aksinya mengadang bus Sugeng Rahayu yang diduga ingin menerobos lampu merah viral di media sosial.
Tindakan itu dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menjadi dasar penobatannya sebagai duta lalu lintas.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan bahwa tindakan Sri Wahyuni merupakan contoh budaya tertib berlalu lintas.
“Apa yang dilakukan Ibu Sri adalah bentuk keberanian sekaligus kepatuhan terhadap aturan. Ini adalah teladan bagi masyarakat,” ujar Erik, dikutip MPN Indonesia melalui detikJatim pada Jumat (8/5).
Ia menambahkan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Magetan, Jawa Timur.
“Kami berharap kehadiran Duta Lalu Lintas seperti Ibu Sri bisa menginspirasi masyarakat untuk lebih disiplin dan menghargai keselamatan di jalan,” paparnya.
Aksi Viral di Simpang Tiga PG Poerwodadi
Peristiwa yang melibatkan guru SLB tersebut terjadi di Simpang Tiga Pabrik Gula (PG) Poerwodadi, Glodok, Magetan.
Dalam video yang beredar di media sosial, Sri Wahyuni terlihat berdiri mengadang bus Sugeng Rahayu yang diduga hendak menerobos lampu merah.
Saat itu, ia mengendarai motor matik berwarna merah dan tetap berada di jalurnya karena lampu lalu lintas masih menunjukkan warna merah.
Meski pengemudi bus membunyikan klakson keras, Sri tidak bergeming.
“Stop!,” teriaknya sambil mengacungkan tangan ke arah sopir bus sebagai peringatan agar mematuhi lampu lalu lintas.
Aksi tersebut menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Kejadian itu juga menjadi sorotan aparat kepolisian di Magetan yang kemudian memberikan apresiasi atas tindakan Sri Wahyuni.
Sri menjelaskan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan karena merasa memiliki tanggung jawab sebagai pendidik.
“Sebagai guru, saya harus jadi contoh. Saya merasa miris kalau melihat pengendara melanggar rambu lalu lintas, apalagi di lokasi ini (Simpang Tiga PG Poerwodadi) memang sering terjadi pelanggaran,” tegas Sri.
Sebagai guru SLB yang sehari-hari mengajar Sri menyatakan bahwa kedisiplinan tidak hanya diajarkan di dalam kelas, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
