Connect with us

Viral

Viral! Pemotor Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa, Diduga karena Klakson

Penganiayaan sopir mobil di depan SPBU Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, diduga dipicu salah paham pada bunyi klakson.

Logompn

Published

on

Viral! Pemotor Piting Pengemudi Mobil di Jagakarsa, Diduga karena Klakson
Pemotor piting pengemudi mobil di SPBU Tanjung Barat, Jakarta Selatan pada Kamis (20/8). Gambar: Dok. Media Sosial

MPN Indonesia 23 Agustus 2026 - Seorang pengendara sepeda motor diduga melakukan penganiayaan terhadap sopir mobil di depan SPBU Tanjung Barat, Jalan Raya Pasar Minggu, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kronologi Kejadian

Peristiwa yang viral di media sosial itu diduga dipicu bunyi klakson saat pemotor hendak menyalip.

Korban telah melapor ke Polsek Jagakarsa dan polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

“Berawal selisih salah paham dalam berkendara. Di mana korban membawa mobil dan pelaku membawa motor hendak menyalip dan diklakson oleh korban dan tidak terima dan langsung memberhentikan memalangi mobil,” kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi.

Dalam rekaman yang beredar di media sosia, pemotor yang masih mengenakan helm terlihat memiting leher pengemudi mobil.

Pelaku juga mendorong korban hingga ke tembok pembatas SPBU saat warga berupaya melerai.

Beberapa warga terlihat berusaha memisahkan keduanya. Namun, pelaku tetap mempertahankan kuncian di leher korban sebelum akhirnya melepaskannya.

Polisi mengungkap korban tidak hanya dipiting, tetapi juga dipukul beberapa kali.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Jagakarsa.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan cara memukul korban berkali-kali dan mencekik atau piting korban dari belakang yang mengakibatkan luka memar di sekitar wajah dan dada sesak,” jelas Nurma.

Penyidikan Kasus

Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap identitas pelaku yang terekam dalam video.

“Rencana tindak lanjut mengidentifikasi pelaku, melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Nurma.

(RIF/NID/RAD)

Baca Juga:  Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong untuk Buktikan Ketidakbersalahan dalam Kasus Vina

Trending