Viral
Viral! Pengamen Bakar Pagar Rumah Warga, Diduga Kesal Tak Dikasih Uang
Aksi pengamen membakar pagar rumah warga di Jatiwaringin, Bekasi, viral di media sosial setelah rekaman CCTV beredar.
Jawa Barat, MPN Indonesia 26 Juni 2026 - Aksi pengamen yang membakar pagar rumah warga terjadi di Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) sore WIB.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian viral di media sosial.
Peristiwa ini melibatkan tiga pengamen yang diduga kesal karena tidak diberi uang saat mengamen.
“Motifnya sementara karena kesal aja enggak dikasih uang pas main (ngamen),” ungkap Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono saat dihubungi Kompas.com, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (26/6).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman yang beredar, tiga pengamen terlihat mendatangi rumah warga untuk mengamen.
Setelah tidak ada respons dari penghuni rumah, pelaku kemudian membakar bagian pagar berbahan fiber sebelum meninggalkan lokasi.
“Benar ternyata ada beberapa pengamen yang berada di depan rumah korban, yang salah satunya membakar kertas lalu ditempelkan ke fiber yang terpasang di pagar depan rumah korban,” ungkap Suparyono.
Aksi pengamen tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat api muncul di bagian pagar rumah.
Warga kemudian berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan utama.
“Akibat dari kejadian tersebut, fiber pagar rumah korban mengalami kerusakan karena dibakar oleh pelaku,” sambung Suparyono.
Polisi Amankan Pelaku
Polisi dari Polsek Pondok Gede dan Polres Metro Bekasi Kota kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berinisial AFH (20) berhasil diamankan.
“Tim opsnal langsung mengarah ke tempat tinggal pelakunya dan tim berhasil mengamankan orang yang diduga pelakunya. Lalu orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polsek Pondok Gede untuk pengusutan lebih lanjut,” ujar Suparyono.
Mediasi Pelaku dan Pemilik Rumah
Setelah seluruh pelaku diamankan, dilakukan mediasi antara korban (pemilik rumah) dan para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Gatot mengonfirmasi bahwa dua pelaku lainnya juga telah ditemukan dan proses mediasi menghasilkan kesepakatan damai.
“Sudah (semalam) dua orang ditemukan oleh petugas, sudah ada kesepakatan damai,” ujarnya saat dikonfirmasi Kumparan.com pada Kamis (25/6).
“Kalau mengulang lagi perbuatannya, nanti ada sanksinya,” kata Gatot.
Proses mediasi dilakukan oleh Polsek Pondok Gede dengan menghadirkan kedua belah pihak.
“Semalam sudah dimediasi oleh Polsek. Akhirnya orang tua yang bersangkutan bertemu untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Suparyono.
Pemilik rumah, Aan Sarifudin, mengatakan terdapat keterangan berbeda dari pelaku.
“Kalau cerita dari dua orang itu, mereka disuruh sama satu temannya untuk membakar pagar. Kalau tidak diturutin, mereka diancam mau ditusuk pisau sama temannya sendiri,” ujar Aan.
Namun, ia mengonfirmasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan.
“Alhamdulillah, perwakilan keluarga pelaku sudah datang bertemu dengan keluarga saya dan sudah meminta maaf,” katanya.
Selain itu, pihak keluarga pelaku juga bersedia mengganti kerugian akibat kerusakan pagar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
