Berita
YouTuber Dipolisikan Usai Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
YouTuber dan kreator lainnya dilaporkan setelah membuat konten horor tanpa izin di rumah kosong Semarang.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 23 Juli 2024 - Seorang YouTuber bersama beberapa kreator lainnya dari tiga channel YouTube dan dua akun TikTok dilaporkan ke pihak berwajib setelah membuat konten horor di sebuah rumah kosong yang terletak di Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang, Jawa Tengah.
Konten Horor Merugikan Pemilik Rumah
Pemilik rumah, melalui anaknya yang berinisial AH, melaporkan bahwa konten yang dipublikasikan oleh para kreator tersebut menyebabkan kerugian finansial.
Menurut AH, delapan calon pembeli rumah membatalkan niatnya untuk membeli setelah menonton konten horor tersebut.
“Delapan calon pembeli mundur. Ya karena konten-konten horor di rumah saya itu. Saya tahunya (sudah dijadikan konten) itu bulan Mei kemarin,” ungkap AH pada Senin (22/7).
AH menjelaskan bahwa rumah tersebut telah kosong selama sekitar enam bulan, namun masih terdapat barang-barang berharga di dalamnya.
Kondisi rumah yang sebenarnya masih terawat digambarkan dalam konten sebagai rumah yang berantakan dan tidak terawat.
Hal ini dianggap membentuk stigma negatif terhadap rumah tersebut, sehingga mengurangi minat calon pembeli.
Hilangnya Barang Berharga
Selain kerugian akibat gagalnya penjualan rumah, AH juga melaporkan bahwa beberapa barang berharga hilang setelah rumah tersebut dijadikan lokasi pengambilan konten horor.
Barang-barang yang hilang termasuk sembilan unit AC, perhiasan emas seberat 28 gram, serta sebuah televisi 60 inch.
“Iya yang hilang ada emas, AC, televisi. Tulisan ‘dijual’ juga dilepas. Gembok sudah jebol. Salah satu konten kreator juga masuk lewat jendela, di video dia ada itu buktinya,” ungkap AH.
AH menambahkan bahwa dalam salah satu video, salah seorang kreator bahkan terlihat masuk ke dalam rumah melalui jendela, tanpa izin pemilik rumah.
Video tersebut menunjukkan bukti pelanggaran yang dilakukan oleh para kreator.
Penyebaran Informasi Palsu dan Data Pribadi
Lebih lanjut, AH mengungkapkan bahwa para konten kreator horor tersebut tidak hanya merusak citra rumahnya, tetapi juga memublikasikan informasi pribadi yang seharusnya tidak disebarluaskan.
Dalam salah satu konten, perhiasan emas yang tersisa di rumah ditampilkan, dan dokumen pribadi, termasuk foto ayah AH, juga dipublikasikan.
“Dokumen-dokumen pribadi itu juga diperlihatkan. Di sana kan ada foto-foto bapak saya itu juga ditampilkan. Perhiasan juga sempat dilihatkan. Mereka menyebar hoax juga, menyebut sudah ditinggal 10 tahun, rumah Sultan Arab,” jelas AH.
Penyebaran informasi palsu ini semakin memperburuk situasi, karena para konten kreator mengklaim bahwa rumah tersebut telah kosong selama sepuluh tahun dan merupakan milik seorang Sultan Arab.
Padahal, rumah tersebut baru kosong selama enam bulan dan masih dalam kondisi relatif baik.
Laporan ke Polisi
Akibat tindakan para kreator tersebut, AH melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang melalui Surat Pelimpahan Pengaduan Masyarakat bernomor B/7629/VI/RES.7.4/2024/Ditrekrimsus.
Laporan tersebut mencakup tiga channel YouTube dengan inisial JK, JA, dan FC, serta dua akun TikTok dengan inisial KM99 dan TikTok live ZS.
“Saya laporkan karena selain masuk tanpa izin pemilik rumah, mereka juga menyebarkan berita bohong dan memublikasikan data pribadi. Kejadian ini merugikan kami,” tegas AH.
Menurut AH, para kreator konten horor tersebut tidak pernah meminta izin kepadanya atau keluarga, melainkan hanya meminta izin kepada tetangga sekitar sebelum membuat konten di rumahnya.
“Mereka infonya hanya minta izin tetangga di sana,” tambahnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap seluruh fakta dan pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Iya benar ada, masih kami dalami,” kata Andika.
AH berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para kreator konten lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat konten, khususnya ketika melibatkan properti atau kehidupan pribadi orang lain.
“Ini bukan hanya soal kerugian materi, tapi juga tentang menghormati privasi dan hak orang lain,” pungkas AH.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
