Connect with us

Berita

WFH ASN Seminggu Sekali Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun

Kebijakan WFH ASN seminggu sekali sejak April 2026 diklaim menghemat anggaran dinas Rp1,95 triliun dan mempercepat digitalisasi birokrasi.

Logompn

Published

on

WFH ASN Seminggu Sekali Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun
WFH ASN Seminggu Sekali Hemat Anggaran Perjalanan Dinas Rp1,95 Triliun. Gambar: Instagram/@menpanrb

MPN Indonesia 31 Mei 2026 - Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu kali dalam seminggu sejak April 2026 tercatat menghemat anggaran dinas perjalanan sebesar Rp1,95 triliun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH ASN seminggu sekali memberikan dampak langsung terhadap efisiensi anggaran dinas dan percepatan digitalisasi birokrasi.

“Hasil evaluasi mencatat capaian efisiensi yang signifikan. Perjalanan dinas dapat diefisiensikan sebesar Rp1,95 triliun,” ujarnya dalam siaran pers resmi Kementerian PANRB, Rabu (27/5).

Efisiensi Anggaran Dinas dan Digitalisasi Birokrasi

Selain efisiensi perjalanan dinas sebesar Rp1,95 triliun, berdasarkan hasil evaluasi selama April 2026, pemerintah mencatat sejumlah capaian efisiensi dalam pelaksanaan kebijakan publik tersebut.

“Utilitas pemerintah dihemat Rp65,6 miliar, dan tercatat kenaikan 100.817 dokumen Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara nasional sebagai bukti percepatan digitalisasi proses birokrasi,” ungkap Rini.

Peningkatan penggunaan TTE tersebut menjadi indikator percepatan digitalisasi dalam sistem kerja ASN.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tersebut tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.

“Efisiensi tidak berarti mengurangi layanan. Efisiensi hari ini berarti mengubah cara negara bekerja. Fleksibilitas kerja adalah pintu masuknya, sementara transformasi digital pemerintah adalah perubahan utamanya,” ujar Rini.

“Transformasi budaya kerja harus mendorong ASN bekerja lebih efektif, agile, dan berorientasi hasil. Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, justru harus memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas kinerja,” tambahnya.

Kualitas Pelayanan Publik dan Penguatan Infrastruktur Digital

Selain penghematan anggaran perjalanan dinas, pemerintah juga mencatat bahwa pelayanan publik tetap berjalan selama penerapan WFH ASN.

Baca Juga:  Apa Itu Danantara?  Badan Pengelola Investasi yang Diklaim bakal Optimalkan Kekayaan Negara

Sebanyak 95 persen layanan publik diklaim stabil atau meningkat, sementara seluruh pengaduan masyarakat tetap tertangani melalui kanal resmi.

Rini menegaskan bahwa transformasi budaya kerja harus ditopang oleh fondasi Digital Public Infrastructure (DPI), yang mencakup identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital pemerintah.

Fondasi tersebut menjadi prasyarat birokrasi yang terintegrasi dan terpercaya.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah juga mencatat sejumlah tantangan dalam implementasi kebijakan pemerintah terkait WFH ASN.

Tantangan itu meliputi perlunya penguatan budaya kerja digital serta penyesuaian pola koordinasi kerja antarunit dan antarinstansi.

“Ke depan, fleksibilitas kerja harus semakin matang implementasinya. Tidak hanya fleksibel dalam tempat bekerja, tetapi juga semakin kuat dari sisi tata kelola, koordinasi, dan pencapaian kinerja organisasi,” jelas Rini.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending