Berita
WNI Ditemukan Meninggal usai Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun
Seorang WNI meninggal dunia di gurun Jumum, Makkah, pada Selasa (27/5).
MPN Indonesia 2 Juni 2025 - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di gurun Jumum, Makkah, pada Selasa (27/5), setelah berusaha memasuki Kota Makkah secara ilegal.
Bersama dua WNI lainnya, J dan S, SM menggunakan visa ziarah multiple dan menumpang taksi gelap menuju Makkah tanpa dokumen resmi.
Namun, mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi yang takut ditangkap aparat Saudi.
Dua WNI Dehidrasi Berat
J dan S berhasil ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Sementara itu, SM ditemukan sudah tidak bernyawa oleh aparat keamanan Arab Saudi yang melakukan patroli menggunakan drone.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone. SM sudah dalam keadaan meninggal dunia, sementara dua lainnya dirawat di rumah sakit,” ujar Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5), dikutip MPN Indonesia dari laman Kemenag.
Pernah Terjaring Razia
Sebelum kejadian tragis ini, diketahui bahwa SM bersama sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan Arab Saudi. Mereka kemudian diusir dan dipulangkan ke Jeddah.
Namun, SM kembali mencoba masuk ke Makkah melalui jalur gurun tanpa dokumen resmi haji.
Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah menghubungi keluarga almarhum yang berdomisili di Madura dan tengah memfasilitasi persiapan pemakaman.
Imbauan Kemenag
Kemenag dan KJRI Jeddah menekankan kembali pentingnya menjalankan ibadah haji 2025 secara sah dan sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Haji non-prosedural tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menempatkan nyawa dalam bahaya.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegas Yusron.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
