Connect with us

Berita

Kemenhaj Umumkan Masa Tunggu Haji Diturunkan jadi 14 Tahun, Sebelumnya 26 Tahun

Kemenhaj menyebut antrean haji kini rata-rata 14 tahun, turun dari 26 tahun setelah validasi 5,7 juta data calon jemaah haji.

Logompn

Published

on

Hore! Masa Tunggu Haji Diturunkan jadi 14 Tahun
Hore! Masa Tunggu Haji Diturunkan jadi 14 Tahun. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 29 September 2026 - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan rata-rata masa tunggu haji di Indonesia turun menjadi 14 tahun.

Kebijakan berlaku usai melakukan validasi terhadap 5,7 juta data calon jemaah dan menemukan sekitar 400 ribu data tidak valid.

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak usai rapat bersama Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/9).

“Akhirnya Pak Menteri, saya, dan seluruh tim di Kementerian Haji membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jamaah haji yang ada sekarang, dan kami temukan ada 400 ribu data invalid,” ujar Dahnil, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (29/9).

Sebelumnya, rata-rata masa tunggu secara nasional mencapai 26 tahun, bahkan antrean terlama pernah menyentuh 49 tahun.

Setelah proses validasi data dilakukan, pemerintah menyatakan perhitungan faktual menunjukkan rata-rata masa tunggu kini menjadi 14 tahun.

“Setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” katanya.

Fokus Perbaikan Data dan Antrean Haji

Pada pertemuan di Istana Kepresidenan, Presiden juga menyampaikan dukungan terhadap upaya memperpendek masa tunggu.

Menurut Dahnil, pemerintah masih mencari berbagai formula agar perbaikan antrean dapat terus dilakukan.

“Beliau (Presiden) dukung penuh (untuk memperpendek antrean) dan terus mencari formula,” pungkas Dahnil.

Selain membahas antrean, rapat juga membahas langkah membersihkan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga perintahkan menindaklanjuti kartel dan mafia yang berkaitan dengan haji dan umrah.

Baca Juga:  Diduga Promosikan Haji Ilegal, Tiga WNI Ditangkap di Makkah

“Istilah beliau, sapu saja semua kartel dan mafia yang berkaitan dengan haji dan umrah. Beliau sangat mengapresiasi,” tuturnya.

Kemenhaj Targetkan Masa Tunggu Terus Menurun

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan proyeksi bahwa masa tunggu pada tahun berikutnya dapat ditekan hingga sekitar 12 tahun.

Upaya tersebut dilakukan melalui verifikasi data kependudukan dan pencatatan sipil bersama Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Irfan, terdapat sekitar 400 ribu calon jemaah yang masih harus dipastikan status datanya melalui proses verifikasi administrasi.

“Artinya, masa antrean untuk tahun depan akan turun menjadi hanya sekitar 12 tahun, kemungkinan itu bisa menjadi standar kami nanti,” ucap Irfan.

(AKM/NID/RAD)

Trending